WhatsApp Icon

Sinergi BAZNAS RI dan Kementerian PUPR Hadirkan UPZ Demi Kesejahteraan Indonesia

22/08/2025  |  Penulis: Humas Baznas Kota Cimahi

Bagikan:URL telah tercopy
Sinergi BAZNAS RI dan Kementerian PUPR Hadirkan UPZ Demi Kesejahteraan Indonesia

BAZNAS RI Resmikan UPZ Kementerian Pekerjaan Umum: Sinergi Kuat Menuju Indonesia Berkah!

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Kebijakan ini diambil sebagai upaya memperkuat pengelolaan serta optimalisasi pemanfaatan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Indonesia.

Penyerahan SK dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum, dengan dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM; Ketua UPZ BAZNAS Kementerian PUPR Periode 2022–2025, Ir. Miftachul Munir, M.T; serta Ketua UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum Periode 2025–2030, Ir. Edy Juharsyah, M.Tech, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, H. Rizaludin menegaskan bahwa keberadaan UPZ di kementerian memiliki peranan vital dalam tata kelola zakat. Ia berharap UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum dapat meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran, profesional, dan transparan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan luas oleh masyarakat.

Menurutnya, zakat merupakan ibadah yang bukan hanya mendekatkan diri kepada Allah, melainkan juga wujud kepedulian terhadap sesama. Ia mengingatkan pentingnya menyalurkan harta dengan cara yang benar agar membawa keberkahan bagi kehidupan.

Sementara itu, Ir. Edy Juharsyah, M.Tech, sebagai Ketua UPZ periode baru, menyampaikan komitmennya untuk mengemban amanah ini demi kemaslahatan umat.

Dengan terbentuknya UPZ, BAZNAS berharap pengelolaan zakat dapat dijalankan secara amanah, akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip syariah, sehingga berkontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat