WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Cimahi Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Masjid Al-Fauziyyah Kel. Cibabat Kota Cimahi

02/12/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Cimahi

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Cimahi Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Masjid Al-Fauziyyah Kel. Cibabat Kota Cimahi

Dokumentasi BAZNAS Kota Cimahi

BAZNAS Kota Cimahi kembali menjalankan program pemberdayaan umat melalui penyaluran bantuan sarana keagamaan. Kali ini, bantuan disalurkan untuk Masjid Al-Fauziyyah yang berlokasi di Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh jajaran BAZNAS Kota Cimahi kepada pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Fauziyyah. Adapun bantuan yang diberikan berupa perlengkapan ibadah serta sarana pendukung lainnya untuk meningkatkan kenyamanan jamaah dalam melaksanakan kegiatan keagamaan.

Ketua BAZNAS Kota Cimahi, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menguatkan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan umat.
“Dana zakat yang dihimpun harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata. Melalui bantuan ini, kami berharap Masjid Al-Fauziyyah dapat semakin optimal dalam melayani jamaah serta menghidupkan kegiatan keagamaan,” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa BAZNAS Kota Cimahi akan terus mendukung sarana peribadahan di berbagai wilayah sebagai wujud kepedulian terhadap pembangunan spiritual masyarakat.
“Masjid memiliki peran sentral dalam membina umat. Karena itu, kami berupaya memastikan fasilitasnya memadai sehingga jamaah dapat beribadah dengan nyaman dan khusyuk,” katanya.

 

Dengan adanya penyaluran bantuan ini, BAZNAS Kota Cimahi berharap Masjid Al-Fauziyyah dapat semakin berkembang sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pembinaan umat di lingkungan Kelurahan Cibabat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cimahi.

Lihat Daftar Rekening →