BAZNAS Kota Cimahi Salurkan Zakat dan Bantuan Kursi Roda di Kelurahan Citeureup
22/09/2025 | Penulis: Humas Baznas Kota Cimahi
Dokumentasi Baznas Kota Cimahi
BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Cimahi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program penyaluran zakat yang tepat sasaran dan penuh keberkahan. Pada Periode 3 Tahun 2025, BAZNAS Kota Cimahi kembali menyalurkan bantuan zakat kepada para mustahik di wilayah Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Dalam kegiatan ini, total dana zakat yang disalurkan sebesar Rp 20.250.000,-, yang diberikan langsung kepada asnaf fakir dan miskin yang telah terdata dan diverifikasi kelayakannya oleh tim BAZNAS Kota Cimahi bekerja sama dengan aparatur kelurahan dan tokoh masyarakat setempat.
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada para penerima, guna memastikan bahwa zakat benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para mustahik, terutama dalam menghadapi kebutuhan pokok sehari-hari maupun keperluan mendesak lainnya. Program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat kurang mampu di Kota Cimahi secara berkelanjutan.
Bantuan Kursi Roda untuk Mustahik Disabilitas
Selain bantuan zakat konsumtif, pada kesempatan yang sama BAZNAS Kota Cimahi juga menyerahkan bantuan kursi roda kepada salah seorang warga Kelurahan Citeureup yang mengalami disabilitas fisik. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap warga yang memiliki keterbatasan mobilitas, sehingga mereka dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri, aman, dan nyaman.
Bantuan ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh penerima maupun keluarga yang mendampingi. Harapannya, kursi roda ini tidak hanya menjadi alat bantu fisik, tetapi juga simbol dukungan moral dan perhatian dari BAZNAS serta masyarakat Kota Cimahi kepada mereka yang membutuhkan.
Sinergi dan Partisipasi Masyarakat
Kegiatan penyaluran ini turut dihadiri oleh perwakilan Kelurahan Citeureup, pengurus lingkungan RW/RT, serta tokoh masyarakat setempat. Sinergi antara BAZNAS dan aparatur wilayah menjadi kunci utama dalam memastikan program-program penyaluran zakat dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pimpinan BAZNAS Kota Cimahi menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan jangka panjang. Melalui program-program seperti ini, diharapkan masyarakat yang saat ini berstatus mustahik, kelak dapat menjadi muzaki (pembayar zakat) yang mandiri.
BAZNAS Kota Cimahi mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki (pemberi zakat) khususnya, donatur, dan mitra yang telah mempercayakan pengelolaan zakatnya melalui BAZNAS. Semoga bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima dan menjadi ladang pahala bagi para pemberi.
BAZNAS Kota Cimahi akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, demi mewujudkan Kota Cimahi yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan peduli terhadap sesama.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Rilis Peta Sebaran Respon Bencana Sumatera: 116.054 Jiwa Terima Manfaat
Masjid Baiturrahman Buciper Cimahi Hadirkan Secercah Harapan bagi Korban Banjir di Sumatra melalui Penggalangan Dana BAZNAS Kota Cimahi.
BAZNAS Perluas Jangkauan: 122.766 Jiwa Terdampak Bencana Sumatera Telah Menerima Manfaat
BAZNAS Kota Cimahi menyalurkan bantuan sarana keagamaan untuk Masjid Al-Hikmah Kota Cimahi
BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 77.977 Jiwa Terdampak Bencana di Sumatra
Tunaikan Kewajiban, Raih Keberkahan: BAZNAS Kota Cimahi Fasilitasi Pembayaran Fidyah bagi Umat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
