WhatsApp Icon

Tunaikan Kewajiban, Raih Keberkahan: BAZNAS Kota Cimahi Fasilitasi Pembayaran Fidyah bagi Umat

29/12/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Cimahi

Bagikan:URL telah tercopy
Tunaikan Kewajiban, Raih Keberkahan: BAZNAS Kota Cimahi Fasilitasi Pembayaran Fidyah bagi Umat

Dokumentasi BAZNAS Kota Cimahi

Ibadah puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Namun, agama Islam memberikan kemudahan (rukhsah) bagi mereka yang memiliki uzur syar'i sehingga tidak mampu menjalankannya, seperti orang tua yang sudah renta, orang sakit yang tidak ada harapan sembuh, atau ibu hamil dan menyusui dalam kondisi tertentu.

Sebagai gantinya, Islam mensyariatkan pembayaran Fidyah untuk mengganti hutang puasa tersebut. Membayar fidyah bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan juga menjadi jalan keberkahan untuk membantu sesama yang membutuhkan.

Fidyah: Solusi Mudah Menenangkan Hati

Bagi warga Kota Cimahi yang masih memiliki tanggungan puasa karena uzur tersebut, BAZNAS Kota Cimahi hadir untuk memudahkan proses penyaluran fidyah Anda. Melalui pengelolaan yang amanah dan transparan, setiap fidyah yang Anda tunaikan akan dikonversikan menjadi paket makanan bergizi atau bahan pokok yang disalurkan langsung kepada kaum dhuafa di wilayah Kota Cimahi.

"Bagi saudara kita yang masih mempunyai hutang berpuasa karena uzur, fidyah menjadi jalan untuk menunaikan kewajiban dengan mudah dan penuh berkah," ujar perwakilan BAZNAS Kota Cimahi. Beliau menambahkan bahwa menyegerakan fidyah akan memberikan ketenangan batin sebelum memasuki bulan suci berikutnya.

Mengapa Menunaikan Fidyah Melalui BAZNAS Kota Cimahi?

  1. Sesuai Syariat: Perhitungan dan penyaluran fidyah dipastikan sesuai dengan ketentuan fiqih.

  2. Tepat Sasaran: Disalurkan kepada mustahik (penerima manfaat) yang benar-benar membutuhkan di area Cimahi.

  3. Praktis: Layanan pembayaran yang mudah baik melalui kantor layanan maupun kanal digital.

Jangan Tunggu Hingga Hari Terakhir

BAZNAS Kota Cimahi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menunda-nunda kewajiban ini. Menyiapkan diri sejak dini dengan hati yang ikhlas akan membawa dampak sosial yang besar bagi mereka yang kekurangan.

"Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)

Mari tunaikan fidyah Anda sekarang. Setiap kontribusi yang disalurkan melalui BAZNAS Kota Cimahi akan membantu mengukir senyum di wajah mereka yang membutuhkan, sekaligus menyempurnakan ibadah kita.


Layanan Informasi & Pembayaran:

  • Kantor: Jl. Kaum No. 1, Gedung Dakwah Lt. 1, Kota Cimahi, dekat dengan Masjid Agung Cimahi

  • CP : 082288449950

  • Hashtag: #Fidyah #BaznasCimahi #BerbagiBersama #BaznasKotaCimahi #ZakatCimahi

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat