WhatsApp Icon

348 Guru Ngaji Terima Zakat Fisabilillah, BAZNAS Cimahi Apresiasi Pejuang Pendidikan Islam

14/09/2025  |  Penulis: Humas Baznas Kota Cimahi

Bagikan:URL telah tercopy
348 Guru Ngaji Terima Zakat Fisabilillah, BAZNAS Cimahi Apresiasi Pejuang Pendidikan Islam

Dokumentasi Baznas Kota Cimahi

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cimahi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran pendidikan keagamaan di masyarakat melalui penyaluran zakat untuk asnaf fisabilillah. Kali ini, zakat disalurkan secara langsung kepada para guru ngaji yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) se-Kota Cimahi.

Sebanyak 348 guru ngaji dari berbagai madrasah diniyah dan lembaga pendidikan Islam nonformal hadir dalam kegiatan tersebut, yang berlangsung penuh khidmat dan kebersamaan. Mereka adalah para pendidik yang selama ini telah berjuang membina generasi muda dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam, meskipun seringkali bekerja dalam keterbatasan, baik dari sisi fasilitas maupun penghargaan secara ekonomi.

Ketua BAZNAS Kota Cimahi, KH. Asep Hilman Mubarok, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran zakat kepada para guru ngaji merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi mereka yang luar biasa dalam bidang dakwah dan pendidikan Islam.

“Guru ngaji adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di masyarakat. Mereka berdakwah, mengajarkan akhlak, Al-Qur’an, dan ilmu agama kepada generasi muda tanpa lelah dan tanpa pamrih. Maka sudah sepatutnya zakat yang dikelola BAZNAS ini disalurkan untuk mendukung perjuangan mereka di jalan Allah,” ungkap beliau.

Penyaluran ini juga sejalan dengan mandat Undang-Undang dan prinsip syariah, bahwa zakat harus disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak menerimanya. Guru ngaji, dalam hal ini, termasuk dalam kategori fisabilillah, yaitu mereka yang berjuang di jalan Allah melalui dakwah dan pendidikan keislaman.

Turut hadir dan menyerahkan bantuan secara simbolis dalam acara tersebut, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Cimahi, Sumardi, S.Sos., M.Si, serta Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kota Cimahi, Drs. H. Nur Mauludin. Keduanya menyampaikan apresiasi tinggi atas peran para guru ngaji, serta mendorong sinergi berkelanjutan antara pemerintah, lembaga zakat, dan institusi pendidikan Islam.

Selain sebagai ajang penyaluran zakat, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi dan sinergi kelembagaan antara BAZNAS Kota Cimahi dan FKDT, dalam misi bersama membina generasi Qur’ani dan memperkuat pondasi moral umat.

BAZNAS Kota Cimahi berharap, bantuan ini tidak hanya meringankan beban para guru ngaji, tetapi juga menjadi penyemangat baru dalam melanjutkan tugas mulia mereka. Ke depan, BAZNAS akan terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan keagamaan, pendidikan Islam, serta penguatan kelembagaan diniyah melalui program-program zakat yang berkelanjutan, transparan, dan tepat sasaran.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat