WhatsApp Icon
BAZNAS Kota Cimahi Salurkan Bantuan untuk Masjid Al-Hasanah Kelurahan Cibabat

 

Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, Badan Amil Zakat Nasional Kota Cimahi menyalurkan santunan bagi fakir miskin yang dilaksanakan di Masjid Al-Hasanah, Kelurahan Cibabat pada Rabu, 25 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan agenda Safari Ramadhan yang dihadiri oleh Wali Kota Cimahi bersama jajaran pemerintah daerah serta masyarakat setempat. Safari Ramadhan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Cimahi menyalurkan santunan kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori fakir dan miskin. Total bantuan yang disalurkan pada kesempatan ini mencapai Rp10.000.000. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memberikan manfaat bagi para penerima.

Acara berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Selain penyaluran santunan, kegiatan Safari Ramadhan juga diisi dengan tausiyah serta doa bersama sebagai bentuk upaya memperkuat nilai keimanan dan kebersamaan di bulan suci Ramadhan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Cimahi terus berkomitmen untuk menyalurkan amanah zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, serta tepat sasaran. Diharapkan, program santunan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat semangat kepedulian dan solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

 
 
25/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Cimahi
BAZNAS Kota Cimahi Salurkan Santunan Fakir Miskin di Kelurahan Cipageran

Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta membantu masyarakat yang membutuhkan, Badan Amil Zakat Nasional Kota Cimahi melaksanakan kegiatan santunan bagi fakir miskin di wilayah Kelurahan Cipageran pada Rabu, 25 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun oleh BAZNAS Kota Cimahi dari para muzaki. Bantuan tersebut disalurkan kepada warga yang telah terdata sebagai penerima manfaat, khususnya masyarakat yang termasuk dalam kategori fakir dan miskin.

Pada kegiatan ini, total santunan yang disalurkan mencapai Rp30.750.000. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta meringankan beban ekonomi para penerima manfaat.

Pelaksanaan santunan berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan. Para penerima bantuan hadir dengan penuh rasa syukur dan antusiasme atas bantuan yang diberikan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara lembaga pengelola zakat dengan masyarakat.

 

Melalui program ini, BAZNAS Kota Cimahi terus berkomitmen untuk menyalurkan amanah zakat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Diharapkan, penyaluran santunan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan serta menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat.

25/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Cimahi
BAZNAS Kota Cimahi Salurkan Santunan Fakir Miskin di Kelurahan Cibabat

Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta membantu masyarakat yang membutuhkan, Badan Amil Zakat Nasional Kota Cimahi melaksanakan kegiatan santunan bagi fakir miskin di wilayah Kelurahan Cibabat pada Rabu, 25 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun oleh BAZNAS Kota Cimahi dari para muzaki. Bantuan tersebut disalurkan kepada warga yang telah terdata sebagai penerima manfaat, khususnya masyarakat yang termasuk dalam kategori fakir dan miskin.

Pelaksanaan santunan berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan. Para penerima bantuan hadir dengan penuh rasa syukur dan antusiasme. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta meringankan beban ekonomi yang sedang dihadapi.

Program santunan ini menjadi salah satu upaya nyata BAZNAS Kota Cimahi dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Selain memberikan bantuan secara langsung, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat semangat kepedulian, solidaritas sosial, serta nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.

 

Melalui kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Cimahi terus berkomitmen untuk menghadirkan berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Diharapkan, penyaluran zakat dan santunan ini dapat memberikan dampak positif serta menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kota Cimahi.

25/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Cimahi
BAZNAS Kota Cimahi Sampaikan Keprihatinan atas Korban Bencana Longsor Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat

Sejumlah warga terdampak bencana longsor di Kampung Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, dilaporkan mengalami trauma psikis berat. Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta ibu hamil dan menyusui menjadi pihak yang paling membutuhkan pendampingan psikososial secara berkelanjutan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa indikasi trauma tersebut terlihat jelas saat tim kementerian berdialog langsung dengan warga di posko pengungsian. Menurutnya, kondisi psikologis para penyintas memerlukan perhatian serius dan penanganan terpadu.

“Dari cara berbicaranya terlihat mereka mengalami trauma berat,” ujar Arifah Fauzi saat meninjau lokasi bencana, Minggu (25/1/2026).

Arifah menegaskan pentingnya memastikan rasa aman dan perlindungan selama warga berada di pengungsian, khususnya bagi ibu hamil dan menyusui. Ia juga mendorong agar layanan trauma healing situasional segera dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemulihan psikologis pascabencana, sehingga para korban dapat kembali menjalani aktivitas secara perlahan dan lebih normal.

Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan bahwa penanganan bencana longsor di Cisarua dilakukan melalui lima kluster utama. Kluster tersebut meliputi pencarian dan pertolongan (SAR), kesehatan, logistik, perlindungan sosial, serta infrastruktur.

Kluster SAR melibatkan Basarnas dengan dukungan TNI, Polri, BPBD, BNPB, dan para relawan yang terus melakukan pencarian korban. Kluster kesehatan memastikan layanan medis berjalan 24 jam, didukung ambulans dan sistem rujukan, termasuk layanan pemulihan trauma. Sementara itu, kluster logistik berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi seperti sembako, makanan siap saji, selimut, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Adapun kluster perlindungan sosial melibatkan Kementerian Sosial, Dinas Sosial, serta BPBD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung Barat untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga terdampak. Kluster infrastruktur bertugas mencegah potensi bencana susulan sekaligus menyiapkan fasilitas pendukung bagi para pengungsi.

Menko PMK juga menyampaikan bahwa Wakil Presiden RI telah melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah terkait rencana relokasi warga terdampak, termasuk percepatan identifikasi lahan yang lebih aman guna meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.

 

BAZNAS Kota Cimahi turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang terjadi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat solidaritas, kepedulian sosial, serta dukungan kemanusiaan bagi para penyintas. Sinergi berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan, baik secara fisik, sosial, maupun psikologis bagi warga terdampak bencana.

26/01/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Cimahi
25 Tahun BAZNAS: Seperempat Abad Mengalirkan Kebaikan, Menguatkan Indonesia

Sebuah pohon besar bermula dari benih kecil yang dirawat dengan penuh ketulusan. Begitu pula dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang hari ini genap merayakan milad ke-25. Angka tersebut bukan sekadar penanda perjalanan waktu, melainkan jejak keberkahan yang membuktikan bahwa zakat merupakan pilar penting dalam menjaga ketahanan sosial dan ekonomi bangsa.

Jejak Sejarah: Dari Keputusan Presiden hingga Harapan Umat

Menilik ke belakang, perjalanan BAZNAS dimulai pada 17 Januari 2001. Lahirnya lembaga ini tidak terlepas dari semangat reformasi dalam mengelola potensi zakat secara lebih terorganisir dan berskala nasional. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2001, pemerintah secara resmi membentuk BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Kehadiran BAZNAS menjadi jawaban atas harapan umat akan lembaga amil zakat yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel di tingkat negara. Seiring berjalannya waktu, BAZNAS terus bertransformasi, mulai dari penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat hingga pengembangan sistem digitalisasi zakat yang memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban berzakat kapan saja dan di mana saja.

Komitmen Profesional dan Berdampak

Selama 25 tahun pengabdiannya, BAZNAS konsisten hadir menguatkan Indonesia melalui pengelolaan zakat yang amanah dan berdampak nyata. Di Kota Cimahi, komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program kemanusiaan yang menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan. Zakat tidak lagi sebatas bantuan konsumtif, melainkan telah berkembang menjadi dukungan produktif berupa modal usaha, beasiswa pendidikan, serta layanan kesehatan gratis yang mendorong kemandirian umat.

“Dua puluh lima tahun adalah bukti konsistensi. Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzaki, mitra, dan seluruh masyarakat yang terus mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS Kota Cimahi. Bersama-sama, kita telah membuktikan bahwa zakat mampu menjadi kekuatan besar dalam mengubah duka menjadi harapan,” ujar Pimpinan BAZNAS Kota Cimahi dalam momentum syukuran milad kali ini.

Bersinergi Menjemput Keberkahan Masa Depan

Melalui momentum Milad ke-25 ini, BAZNAS Kota Cimahi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi. Tantangan ke depan mungkin semakin kompleks, namun dengan semangat gotong royong dan ketaatan dalam berzakat, tidak ada beban yang terlalu berat untuk dipikul bersama.

 

Mari jadikan zakat sebagai kekuatan utama dalam memajukan umat, membersihkan harta, dan menenangkan jiwa. Terima kasih telah menjadi bagian dari perjalanan 25 tahun BAZNAS dalam menguatkan Indonesia.

17/01/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Cimahi

Berita Terbaru

Misi Kemanusiaan: BAZNAS RI dan Ivan Gunawan Bantu Atasi Krisis Air di Gaza
Misi Kemanusiaan: BAZNAS RI dan Ivan Gunawan Bantu Atasi Krisis Air di Gaza
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia bersama desainer dan publik figur Ivan Gunawan kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap kedua dan ketiga berupa 45.000 liter air bersih untuk masyarakat Gaza, Palestina. Ketua BAZNAS, Kiai Haji Noor Achmad, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bukti nyata kepedulian rakyat Indonesia terhadap saudara-saudara kita di Palestina. "Alhamdulillah, melalui kerja sama antara BAZNAS dan Ivan Gunawan, kami kembali berhasil menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap kedua dan ketiga berupa air bersih sebanyak 45.000 liter untuk warga Gaza. Bantuan ini telah memberi manfaat bagi 2.812 orang," ujar Kiai Noor dalam keterangannya pada Selasa (9/9). Ia menjelaskan bahwa bantuan air bersih tersebut dibagikan secara bertahap di sejumlah wilayah yang mengalami krisis air bersih. Pada tahap kedua, distribusi dilakukan di kawasan Jalan Al Thawrah, Gedung PBB, Al Samer, Abu Hasierah, dan Al Sheikh Radwan, menjangkau 1.562 penerima manfaat dengan rata-rata distribusi 16 liter air per orang. Sedangkan pada tahap ketiga, penyaluran berlanjut ke wilayah Al Sheikh Radwan 3, Al Nabulsi, dan Jalan Al Wehda, yang menjangkau 1.250 orang dengan jumlah air yang sama per orang. Kiai Noor menegaskan bahwa distribusi air bersih ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BAZNAS dalam membantu masyarakat Gaza, terlebih karena air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda, apalagi dalam kondisi darurat akibat konflik yang terus berlangsung. "Kami memahami bahwa air adalah sumber kehidupan. Dalam situasi saat ini, pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih adalah prioritas utama," jelasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ivan Gunawan dan perusahaannya atas dukungan besar yang telah diberikan. Menurutnya, partisipasi figur publik seperti Ivan bisa menjadi teladan dan mendorong tokoh lainnya untuk ikut dalam gerakan kemanusiaan. "Keterlibatan tokoh masyarakat seperti Ivan Gunawan menunjukkan bahwa kepedulian bisa diwujudkan oleh siapa pun. Kami sangat menghargai dan mengucapkan terima kasih atas kontribusinya bagi saudara-saudara kita di Palestina," tambahnya. Lebih lanjut, Kiai Noor menyampaikan bahwa BAZNAS RI akan terus memantau perkembangan situasi di Gaza dan menyiapkan langkah-langkah lanjutan. Fokus utama mereka adalah memastikan kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, dan layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh warga. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. InsyaAllah, BAZNAS akan terus menjalankan misi kemanusiaannya hingga rakyat Palestina bisa bangkit kembali," pungkasnya.
BERITA14/09/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Kalau Bisa Lebih Berkah dan Tepat Sasaran, Mengapa Tidak lewat BAZNAS?
Kalau Bisa Lebih Berkah dan Tepat Sasaran, Mengapa Tidak lewat BAZNAS?
Zakat bukanlah sekadar kewajiban ritual bagi umat Islam, melainkan instrumen strategis dalam membangun keadilan sosial, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat solidaritas di tengah masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Dr. Amirsyah Tambunan, MA, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyatakan bahwa zakat memiliki fungsi ganda: sebagai ibadah yang membersihkan harta dan jiwa, serta sebagai solusi konkret dalam menjawab persoalan sosial yang dihadapi umat. Dalam wawancara, beliau menyampaikan, “Zakat bukan sekadar kewajiban, melainkan juga sarana yang bersifat strategis dalam memperkuat solidaritas sosial dan mengurangi kemiskinan di tengah umat. Dalam hal ini, BAZNAS hadir sebagai lembaga resmi yang terbukti amanah dan profesional dalam rangka menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah bagi mereka yang berhak. Saya percaya kepada BAZNAS karena pengelolaannya dilakukan secara transparan sesuai dengan aturan syariat Islam dan sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia. Mari kita bersama-sama menunaikan zakat melalui BAZNAS agar keberkahan harta kita semakin bertambah dan manfaatnya makin terasa oleh masyarakat luas.” Pernyataan tersebut menggarisbawahi sebuah hal penting yang sering kali terlewat: zakat tidak hanya soal kepatuhan individu kepada Tuhan, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial kepada sesama. Dalam konteks Indonesia—negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia—potensi zakat begitu besar dan dapat menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa apabila dikelola secara profesional dan terstruktur. Dan di sinilah peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjadi sangat krusial. Sebagai lembaga negara yang diberi mandat untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah, BAZNAS berperan sebagai jembatan antara muzakki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat). Dalam beberapa tahun terakhir, BAZNAS menunjukkan performa yang semakin transparan, akuntabel, dan sesuai syariat. Hal ini tentu memperkuat kepercayaan publik, termasuk dari tokoh-tokoh penting seperti Dr. Amirsyah. Lebih jauh lagi, zakat yang dikelola melalui lembaga resmi seperti BAZNAS tidak hanya sampai pada penerima, tetapi juga menciptakan dampak jangka panjang. Zakat tidak sekadar diberikan sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga disalurkan melalui program-program produktif yang memberdayakan. Misalnya, melalui pelatihan usaha mikro, beasiswa pendidikan, bantuan kesehatan, hingga pengembangan ekonomi umat berbasis komunitas. Dengan cara ini, zakat menjadi alat perubahan sosial yang berkelanjutan. Mengelola zakat secara mandiri tentu sah secara hukum agama, namun menyalurkan zakat melalui BAZNAS menghadirkan kelebihan dari sisi distribusi yang lebih merata, verifikasi mustahik yang lebih valid, serta efisiensi program yang bisa menjangkau lebih banyak kalangan. Di sisi lain, pengawasan oleh berbagai pihak—baik dari pemerintah, publik, hingga Dewan Pengawas Syariah—membuat kepercayaan kepada BAZNAS semakin menguat. Zakat adalah bentuk pengabdian spiritual sekaligus kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial. Menunaikannya melalui lembaga seperti BAZNAS adalah langkah strategis agar manfaat zakat tidak hanya dirasakan sesaat, tetapi berkelanjutan dan berdaya ubah. Sudah saatnya kita memaknai zakat tidak hanya sebagai kewajiban tahunan yang “harus selesai”, tetapi sebagai amanah yang dikelola sebaik mungkin agar mampu membawa keberkahan—bagi pemberi, penerima, dan masyarakat luas. Menyalurkan zakat melalui BAZNAS bukan sekadar pilihan administratif, melainkan wujud nyata dari semangat gotong royong dalam Islam. Karena pada akhirnya, zakat yang dikelola dengan amanah akan kembali kepada umat sebagai kekuatan kolektif yang mengangkat martabat dan kesejahteraan bersama.
BERITA05/09/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Serupa Tapi Tak Sama: Membongkar Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah
Serupa Tapi Tak Sama: Membongkar Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah
Dalam kehidupan umat Islam sehari-hari, istilah zakat, infaq, dan sedekah tentu sudah tak asing lagi. Ketiganya berkaitan erat dengan ajaran Islam dalam hal berbagi dan pengeluaran harta demi kepentingan sosial. Meski sering digunakan bergantian, sebenarnya ketiganya memiliki pengertian dan ketentuan yang berbeda. Penting bagi setiap Muslim untuk memahami perbedaan ini agar bisa menjalankan ajaran agama dengan tepat, baik dalam memenuhi kewajiban maupun menjalankan amalan yang dianjurkan. Artikel ini disusun oleh Humas Baznas Kota Cimahi untuk membantu umat Islam memahami lebih dalam tentang makna dan perbedaan dari zakat, infaq, dan sedekah. Apa Itu Zakat, Infaq, dan Sedekah? Zakat adalah bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Ini merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan memiliki aturan yang jelas dalam syariat. Tujuan zakat adalah untuk membersihkan harta serta membantu orang-orang yang membutuhkan. Infaq merujuk pada pengeluaran harta yang dilakukan secara sukarela. Tidak ada ketentuan jumlah atau syarat khusus dalam infaq—siapa pun dapat berinfaq sesuai kemampuan mereka, dan infaq bisa diberikan kepada siapa saja, baik kerabat, teman, maupun orang lain yang membutuhkan. Sedekah, di sisi lain, memiliki makna yang lebih luas. Tak hanya berupa materi, sedekah bisa juga dalam bentuk non-harta seperti senyuman, ucapan yang baik, atau bantuan tenaga. Intinya, setiap perbuatan baik yang dilakukan dengan niat tulus karena Allah dapat bernilai sedekah. Landasan Hukum dan Dalil Zakat memiliki dasar hukum yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadis. Ia bersifat wajib dan tidak bisa ditinggalkan oleh Muslim yang telah memenuhi syarat. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya di sisi Allah...” (QS. Al-Baqarah: 110) Infaq, meskipun dilakukan secara sukarela, tetap memiliki kedudukan penting dalam Islam. Ada infaq yang wajib seperti nafkah untuk keluarga, dan ada pula yang sunnah. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada hari yang dilalui seorang hamba kecuali ada dua malaikat yang turun. Salah satu dari mereka berdoa: ‘Ya Allah, berilah ganti kepada orang yang berinfaq.’ Dan yang lain berkata: ‘Ya Allah, binasakan orang yang menahan hartanya.’” (HR. Bukhari dan Muslim) Sedekah bersifat sunnah, tapi memiliki pahala besar. Setiap kebaikan kecil bisa menjadi sedekah, seperti dalam sabda Nabi SAW: “Jangan meremehkan kebaikan sekecil apa pun, meskipun hanya bertemu saudaramu dengan wajah yang ceria.” (HR. Muslim) Perbedaan Tujuan dan Manfaat Zakat bertujuan untuk membersihkan harta serta mendistribusikan kekayaan kepada yang berhak, sehingga dapat mengurangi ketimpangan sosial. Infaq memiliki tujuan sosial dan kemanusiaan—yakni menumbuhkan solidaritas dan membantu sesama dengan cara yang fleksibel dan sukarela. Sedekah lebih menekankan pada nilai kebaikan dan spiritual. Tujuannya adalah meraih ridha Allah melalui amal kebaikan yang dilakukan kapan saja, dalam bentuk apa saja. Ketentuan dan Syarat Pelaksanaan Zakat memiliki aturan ketat terkait jumlah harta (nisab), jangka waktu kepemilikan (haul), serta siapa saja yang berhak menerimanya (mustahik). Karena itu, zakat hanya wajib bagi mereka yang memenuhi persyaratan tersebut. Infaq tidak memiliki aturan teknis yang ketat. Siapa pun bisa mengeluarkan infaq sesuai kemampuannya, tanpa batasan waktu atau jumlah. Sedekah bahkan lebih fleksibel lagi. Tidak terbatas pada harta, dan bisa dilakukan kapan saja—bahkan senyuman pun bernilai sedekah jika diniatkan sebagai kebaikan. Waktu Pelaksanaan Zakat memiliki waktu tertentu untuk dikeluarkan. Misalnya, zakat fitrah wajib dibayarkan menjelang Idul Fitri, sementara zakat mal biasanya dikeluarkan setahun sekali setelah memenuhi syarat. Infaq dan sedekah dapat dilakukan kapan saja, tanpa terikat waktu. Ini yang menjadikan keduanya sangat fleksibel dan bisa menjadi ladang amal harian bagi setiap Muslim. Kesimpulan Memahami perbedaan antara zakat, infaq, dan sedekah merupakan hal penting bagi setiap Muslim dalam menjalankan ajaran agama secara tepat dan menyeluruh. Ketiganya memang sama-sama berkaitan dengan pengeluaran harta dan amal kebaikan, namun memiliki hukum, tujuan, dan pelaksanaan yang berbeda. Zakat adalah kewajiban yang diatur secara rinci dalam syariat, ditujukan untuk membersihkan harta dan membantu golongan yang berhak menerimanya. Sementara itu, infaq bersifat sukarela dan dapat dilakukan kapan saja sesuai kemampuan, sebagai wujud kepedulian sosial. Sedekah memiliki makna yang lebih luas lagi, mencakup segala bentuk kebaikan, baik dalam bentuk materi maupun non-materi, seperti senyum atau ucapan yang menenangkan. Dengan memahami peran dan keutamaan masing-masing, kita dapat lebih bijak dalam mengelola harta serta terus menumbuhkan semangat berbagi dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai bentuk kewajiban maupun pengamalan nilai-nilai kemanusiaan dalam Islam. #CahayaBeramal #BaznasCimahi #BerbagiItuIndah #Sedekah #baznas_kota_cimahi
BERITA05/09/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Nganjang ka Warga Cimahi Edisi ke-21: Layanan Gratis & Berbagi bersama Baznas Jabar & Baznas Kota Cimahi
Nganjang ka Warga Cimahi Edisi ke-21: Layanan Gratis & Berbagi bersama Baznas Jabar & Baznas Kota Cimahi
BAZNAS Provinsi Jawa Barat bersama BAZNAS Kota Cimahi kembali menyapa masyarakat melalui program “Nganjang Ka Warga” edisi ke-21. Kegiatan ini hadir sebagai bentuk nyata kepedulian dan komitmen BAZNAS untuk mendekatkan layanan, memberikan bantuan, sekaligus menghadirkan ruang kebersamaan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga. Dalam edisi kali ini, berbagai layanan sosial disediakan untuk masyarakat. Salah satunya adalah service ringan dan ganti oli gratis yang diperuntukkan bagi 70 unit motor berkapasitas di bawah 125 CC. Kehadiran layanan ini membantu masyarakat menjaga kendaraan agar tetap prima tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan. Tidak hanya itu, tersedia pula layanan cukur gratis bagi 60 penerima manfaat. Meski terlihat sederhana, kegiatan ini memberikan dampak besar, sebab selain meningkatkan rasa percaya diri, juga menunjukkan perhatian BAZNAS terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Tak kalah menarik, program ini juga menampilkan produk-produk unggulan hasil karya binaan BAZNAS Jawa Barat maupun BAZNAS Kota Cimahi. Melalui kegiatan ini, para mustahik yang tengah berproses mandiri lewat usaha kecilnya mendapat kesempatan untuk memperkenalkan produk kepada masyarakat luas. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya nyata BAZNAS dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat. Selain itu, hadir pula Charity Store yang menawarkan pakaian layak pakai dari para pejabat dengan harga sangat terjangkau, mulai dari Rp10.000. Inisiatif ini tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sandang dengan biaya murah, tetapi juga menjadi sarana penggalangan dana untuk kegiatan sosial berikutnya. Dengan begitu, setiap pakaian yang dibeli memiliki nilai ganda: memenuhi kebutuhan sekaligus menjadi amal kebaikan. Sebagai bagian dari inti kegiatan, layanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) juga turut dihadirkan. Melalui layanan ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk menunaikan kewajiban sekaligus menyalurkan kebaikan. Dana yang terhimpun nantinya akan disalurkan kembali kepada yang berhak sehingga kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan berkesinambungan. Program “Nganjang Ka Warga” edisi ke-21 ini bukan sekadar agenda sosial, tetapi juga momentum untuk memperkuat ikatan kebersamaan, menumbuhkan semangat gotong royong, serta meneguhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang selalu hadir di tengah masyarakat. Dengan keberagaman kegiatan yang diselenggarakan, BAZNAS Jawa Barat bersama BAZNAS Kota Cimahi berharap semangat kepedulian dan solidaritas ini terus tumbuh, membawa kebaikan yang berkelanjutan bagi semua.
BERITA29/08/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Lebih dari Sekadar Ibadah: Inilah Kekuatan Sosial Zakat, Infak, dan Sedekah
Lebih dari Sekadar Ibadah: Inilah Kekuatan Sosial Zakat, Infak, dan Sedekah
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran krusial dalam membentuk tatanan sosial yang lebih adil dan berkeadaban. Fungsi zakat tidak hanya terbatas pada aspek spiritual sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi umat. Dalam hal ini, zakat tidak sekadar menjadi kewajiban agama, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu kontribusi utama zakat adalah dalam mengurangi kesenjangan ekonomi. Melalui mekanisme distribusi yang tepat, zakat berfungsi sebagai jembatan antara yang kaya dan yang kurang mampu, mengalirkan harta dari golongan mampu kepada mereka yang membutuhkan. Proses ini membantu mengurangi jurang ketimpangan dan menciptakan pemerataan dalam distribusi kekayaan, sehingga perekonomian masyarakat menjadi lebih seimbang. Selain itu, zakat juga memperkuat ikatan sosial antaranggota masyarakat. Ketika seseorang menunaikan zakat, itu bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah, tetapi juga wujud empati dan kepedulian terhadap sesama. Hal ini menumbuhkan rasa kebersamaan, solidaritas, serta mempererat hubungan sosial yang saling mendukung. Dengan demikian, zakat berperan penting dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis dan saling peduli. Lebih jauh lagi, dana zakat dapat diarahkan untuk mendukung akses pendidikan dan layanan kesehatan bagi kelompok kurang mampu. Bantuan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga menjadi jalan bagi peningkatan kualitas hidup penerima zakat. Dengan adanya dukungan untuk pendidikan dan kesehatan, mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk memperbaiki masa depan mereka. Zakat juga berkontribusi dalam penguatan ekonomi lokal. Dana zakat dapat digunakan sebagai modal usaha bagi sektor mikro dan kecil, yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat. Dengan memberdayakan usaha kecil, zakat turut menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan di tingkat lokal. Tak kalah penting, zakat membantu menciptakan keadilan sosial dan stabilitas masyarakat. Dengan memberi akses yang lebih merata terhadap sumber daya dan kesempatan, zakat mengurangi potensi konflik sosial yang kerap timbul akibat ketimpangan ekonomi. Hal ini membentuk fondasi masyarakat yang lebih stabil, aman, dan berkeadilan. Secara keseluruhan, zakat memiliki peran besar dalam membangun masyarakat yang tidak hanya taat secara spiritual, tetapi juga kuat secara sosial dan ekonomi. Prinsip-prinsip zakat yang mendorong keadilan, pemerataan, dan solidaritas menjadi pilar penting dalam menciptakan kehidupan bersama yang lebih seimbang dan bermartabat. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk tidak hanya memahami zakat sebagai kewajiban pribadi, tetapi juga sebagai bagian dari kontribusi besar terhadap pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan penuh nilai kemanusiaan.
BERITA27/08/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Sentuhan Dakwah Inklusif, BAZNAS RI Ajarkan Al-Qur’an Lewat Bahasa Isyarat di SLB
Sentuhan Dakwah Inklusif, BAZNAS RI Ajarkan Al-Qur’an Lewat Bahasa Isyarat di SLB
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan kegiatan Pengimbasan Program Training of Trainers (ToT) Pengajar Al-Qur’an Isyarat 2024 di SLBN 4 Koja, Jakarta Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS untuk memperluas akses dakwah Islam yang inklusif dan ramah difabel. Sebanyak 52 siswa tuna rungu dari jenjang SD hingga SMA ikut serta dalam kegiatan ini. Mereka mendapat pendampingan langsung dari Ustaz Achmad Mubarok, S.Pd.I., alumni Program ToT BAZNAS yang sebelumnya dilatih di Yayasan Pesantren Bina Cendekia, Jakarta. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah SLBN 4, Nur Asiah, S.Pd., serta perwakilan dari Divisi Dakwah Pendidikan BAZNAS RI. Kegiatan pengimbasan ini merupakan langkah konkret BAZNAS dalam mewujudkan dakwah yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas rungu, agar mereka memiliki kesempatan yang sama dalam mempelajari Al-Qur’an. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA., menegaskan bahwa program ini lahir dari kepedulian terhadap kesetaraan akses pendidikan agama. Ia menekankan bahwa keterbatasan fisik seharusnya tidak menjadi penghalang untuk mempelajari kitab suci. “Kami ingin memastikan bahwa belajar Al-Qur’an adalah hak semua orang, tanpa terkecuali. Program ini kami harapkan dapat membuka ruang-ruang belajar yang lebih ramah bagi para difabel, agar mereka juga tumbuh sebagai generasi Qur’ani,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis pada Jumat (22/8/2025). Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, tercatat ada lebih dari 22 juta penyandang disabilitas di Indonesia, di antaranya sekitar 1,8 juta adalah tuna rungu. Data ini menunjukkan perlunya penyediaan pendidikan agama yang lebih inklusif dan menyeluruh. Saidah mengutip sabda Rasulullah SAW: “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya” (HR. Bukhari), sebagai landasan semangat program ini yang ingin membawa cahaya dakwah ke semua kalangan, termasuk yang selama ini terpinggirkan. Sejak diluncurkan pada tahun 2024, Program ToT Pengajar Al-Qur’an Isyarat telah menjangkau 34 titik di 28 provinsi, dengan melibatkan 1.036 peserta. Mereka berasal dari kalangan guru SLB, komunitas difabel, serta guru agama yang peduli terhadap dakwah di lingkungan disabilitas. “Kami tidak ingin program ini hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi tumbuh menjadi gerakan dakwah yang menumbuhkan rasa peduli dan mendorong kesetaraan dalam pendidikan Islam,” jelas Saidah. Lebih lanjut, BAZNAS RI juga mendorong keterlibatan masyarakat luas untuk mendukung dakwah inklusif ini melalui zakat, infak, dan sedekah. Program ini menjadi bagian dari kontribusi zakat dalam membangun peradaban yang adil, terbuka, dan penuh kasih sayang, di mana tidak ada satu pun golongan yang tertinggal dalam mendapatkan cahaya Al-Qur’an.
BERITA26/08/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
BAZNAS RI Mantapkan Peran Strategis Lewat Rakornas dan Awards 2025 Dukung Visi Presiden
BAZNAS RI Mantapkan Peran Strategis Lewat Rakornas dan Awards 2025 Dukung Visi Presiden
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan BAZNAS Awards 2025 pada 26–29 Agustus 2025 di Jakarta. Acara ini akan dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk Menteri Agama RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar dan Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen BAZNAS dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, serta menjadi momen strategis untuk menyelaraskan arah gerak zakat nasional dengan visi pembangunan pemerintah. Salah satu agenda penting Rakornas tahun ini adalah penyampaian laporan terkait komitmen kemanusiaan global, khususnya program "Membasuh Luka Palestina". Informasi terbaru mengenai jalur distribusi bantuan ke Palestina melalui Mesir akan disampaikan langsung oleh perwakilan KBRI Mesir. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dalam konferensi pers pada Senin (25/8/2025) menyampaikan bahwa BAZNAS siap menyelaraskan visi dan misi zakat nasional dengan program-program unggulan Presiden Prabowo. Rakornas dan BAZNAS Awards tahun ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kontribusi zakat terhadap pembangunan nasional yang adil, makmur, dan sejahtera. Rakornas 2025 akan diikuti oleh 1.200 peserta dari seluruh BAZNAS provinsi, kota, dan kabupaten se-Indonesia. Agenda utama mencakup pembahasan isu strategis, seperti: Penguatan kelembagaan zakat, Peningkatan partisipasi muzaki, Transformasi digital dan integrasi data nasional, Serta dampak zakat terhadap kesejahteraan masyarakat. Kiai Noor juga menyebutkan bahwa Rakornas menjadi ajang konsolidasi menuju Rencana Strategis BAZNAS 2025–2029, agar tata kelola zakat menjadi lebih efektif, akuntabel, modern, dan selaras dengan pembangunan nasional. Rakornas ini juga akan dihadiri oleh Menko PMK, Mendagri, Kepala BPS, Deputi PMK Bappenas, serta para pimpinan BAZNAS daerah. Pada pembukaan Rakornas, akan diluncurkan dua inisiatif besar: Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) Buku berjudul "Islam ala Prabowo Subianto", yang diinisiasi oleh Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua MUI KH Anwar Iskandar. Sementara itu, BAZNAS Awards 2025 akan memberikan apresiasi kepada kementerian/lembaga, kepala daerah, mitra strategis, serta BAZNAS dan LAZ yang berprestasi dari seluruh Indonesia. "Rakornas dan BAZNAS Awards menjadi penguat peran zakat sebagai alat penting dalam menanggulangi kemiskinan, membangun ekonomi umat, dan mendukung agenda pembangunan nasional," ujar Kiai Noor. Ia menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, sektor usaha, dan masyarakat dalam membangun bangsa yang adil dan sejahtera.
BERITA26/08/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Baznas RI Hadirkan Program ZChicken: Bantu Mustahik Bangkit Lewat Usaha Mandiri
Baznas RI Hadirkan Program ZChicken: Bantu Mustahik Bangkit Lewat Usaha Mandiri
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi meluncurkan program pemberdayaan ekonomi ZChicken di Kabupaten Tangerang. Program ini memberikan bantuan kepada 55 mustahik berupa gerobak usaha, perlengkapan, modal, serta pelatihan dan pendampingan usaha fried chicken, sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Banten, BAZNAS Kabupaten Tangerang, dan UPZ Bank BTN, dengan total bantuan senilai Rp522,5 juta, yang disalurkan ke 16 kecamatan. Acara peluncuran yang digelar pada Sabtu (23/8/2025) di Kantor BAZNAS Kabupaten Tangerang dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Prof. (HC) Dr. H. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., selaku Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan. Dalam sambutannya, Zainulbahar mengajak para penerima manfaat untuk bersungguh-sungguh menjalankan usaha, mengikuti pelatihan dengan serius, serta menjaga amanah dan kejujuran sebagai modal utama keberhasilan. Ia juga menekankan bahwa disiplin dan integritas menjadi kunci utama untuk usaha dapat berkembang secara berkelanjutan. "Jika amanah ini dijaga dengan baik, insya Allah usaha ZChicken akan berkembang dan memberi manfaat yang lebih luas," ujarnya. Ia juga menyoroti keberhasilan program ZChicken di berbagai daerah, seperti Jakarta, Surabaya, dan Gowa, di mana sejumlah mustahik telah berhasil meningkatkan omzet usaha hingga belasan juta rupiah per bulan. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa zakat bisa mendorong transformasi ekonomi masyarakat. Zainulbahar berharap mustahik di Tangerang dapat mengikuti jejak sukses tersebut dan suatu hari menjadi muzaki. “Cita-cita besar dari program ini adalah mengangkat mustahik menjadi pemberi zakat. Tidak hanya sekadar bertahan hidup, tapi berkembang dan mandiri,” tegasnya. Acara juga dihadiri oleh Bupati Tangerang Drs. Mochamad Maesyal Rasyid, M.Si., Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Banten Ace Sumirsa Ali, S. Fil. I, M.Ag., Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang Drs. H. Achmad Nawawi, M.Si., serta perwakilan dari UPZ Bank BTN.
BERITA25/08/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Gerakan Kebaikan BAZNAS Cimahi: Mudahkan Aktivitas Anak Berkebutuhan Khusus
Gerakan Kebaikan BAZNAS Cimahi: Mudahkan Aktivitas Anak Berkebutuhan Khusus
Di tengah perjuangan panjang sebuah keluarga dalam merawat buah hati yang lahir prematur dari sejak usia 6 bulan harus berjuang melawan cerebral palsy, BAZNAS Kota Cimahi hadir memberikan perhatian dan kepedulian. Melalui program bantuan sosial, BAZNAS Kota Cimahi menyalurkan kursi roda kepada seorang anak penyandang disabilitas di Kelurahan Citeureup, Cimahi. Bantuan kursi roda ini diharapkan mampu mendukung aktivitas sehari-hari anak, sekaligus meringankan beban keluarga dalam memberikan perawatan. Kursi roda bukan hanya sekadar alat bantu mobilitas, tetapi juga menjadi simbol harapan agar penerima manfaat dapat menikmati kehidupan dengan lebih nyaman dan mandiri. Ketua BAZNAS Kota Cimahi menyampaikan bahwa pemberian kursi roda ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjalankan misi Cimahi Peduli, yaitu menghadirkan kebermanfaatan zakat, infak, dan sedekah secara nyata kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa zakat yang dititipkan melalui BAZNAS tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga memberi dukungan moral dan semangat bagi keluarga yang tengah berjuang. Semoga bantuan ini dapat menjadi wasilah kebaikan dan memberi kemudahan bagi penerima manfaat,” ungkapnya. Penyaluran bantuan ini kembali menegaskan peran penting zakat dalam kehidupan sosial. Dengan dukungan para muzakki dan donatur, program-program BAZNAS Kota Cimahi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus yang memerlukan perhatian ekstra. BAZNAS Kota Cimahi mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat kepedulian dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Kebersamaan dan gotong royong akan menjadi kekuatan besar dalam menghadirkan senyum dan harapan baru bagi mereka yang tengah menghadapi keterbatasan. Mari terus saling peduli dan berbagi untuk kebaikan bersama!
BERITA23/08/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
BAZNAS Kota Cimahi Hadirkan Solusi Mobilitas bagi Korban Kecelakaan
BAZNAS Kota Cimahi Hadirkan Solusi Mobilitas bagi Korban Kecelakaan
Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) melaporkan bahwa total angka kecelakaan lalu lintas selama mudik Lebaran 2025 mengalami penurunan sebesar 34,3 persen, dari 4.640 kasus menjadi 2.152 kasus dibandingkan periode sebelumnya. Meski tren angka kecelakaan menurun, namun kenyataannya masih ada masyarakat yang harus menanggung dampak serius akibat kecelakaan, termasuk kehilangan kemampuan berjalan dan terbatas dalam beraktivitas sehari-hari. Kondisi inilah yang dialami oleh salah satu warga di Kelurahan Cimahi, yang kini mengalami kesulitan berjalan pascakecelakaan. Untuk membantu meringankan beban dan mendukung aktivitas hariannya, BAZNAS Kota Cimahi menyalurkan bantuan berupa alat bantu jalan duduk (2 in 1). Melalui bantuan ini, BAZNAS Kota Cimahi berharap penerima manfaat dapat kembali beraktivitas dengan lebih mandiri dan semangat. Ketua BAZNAS Kota Cimahi menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Cimahi Peduli, yaitu menghadirkan manfaat zakat agar benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. “Kami ingin memastikan bahwa zakat yang dititipkan masyarakat sampai tepat sasaran dan membawa dampak positif. Semoga bantuan ini menjadi motivasi bagi penerima manfaat untuk tetap berdaya,” ujarnya. Program penyaluran bantuan ini menjadi bukti bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun melalui BAZNAS Kota Cimahi dapat menghadirkan solusi nyata. Dukungan masyarakat sangat berperan dalam keberlangsungan program kemanusiaan dan pemberdayaan ini, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas. Mari bersama-sama tebar kebaikan melalui BAZNAS Kota Cimahi, demi mewujudkan masyarakat yang lebih peduli, mandiri, dan sejahtera.
BERITA23/08/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
BAZNAS RI Perkuat Pertahanan Informasi: Komunikasi Krisis Jadi Senjata Anti-Hoaks
BAZNAS RI Perkuat Pertahanan Informasi: Komunikasi Krisis Jadi Senjata Anti-Hoaks
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat sistem komunikasi krisis sebagai upaya menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi. Langkah ini penting untuk merespons cepat berita negatif sekaligus memastikan reputasi lembaga tetap terjaga. Pesan tersebut mengemuka dalam *Pengajian Selasa Pagi* bertema *“Mengelola Berita Negatif di BAZNAS”* yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube BAZNAS TV pada Selasa (19/8/2025). Hadir sebagai narasumber, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., bersama Kepala Biro Komunikasi Publik, Ndari Rumi Widyawati. Kegiatan ini juga diikuti pimpinan serta amil BAZNAS dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota secara daring. Dalam paparannya, Prof. Nadratuzzaman menegaskan bahwa komunikasi krisis tidak bisa dipandang sebagai respons sementara, melainkan strategi jangka panjang. *“Begitu ada tuduhan, komentar langsung bermunculan tanpa cek fakta. Karena itu BAZNAS harus siap merespons cepat agar isu tidak melebar dan merusak reputasi,”* ujarnya. Ia menambahkan, cepatnya arus informasi di era digital membuat berita negatif mudah menyebar dan membentuk opini publik. Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat merusak kepercayaan muzaki maupun mustahik. *“Dengan penguatan sistem komunikasi, BAZNAS akan lebih siap menghadapi isu atau tuduhan yang beredar di masyarakat,”* jelasnya. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Publik BAZNAS RI, Ndari Rumi Widyawati menekankan bahwa reputasi adalah aset utama lembaga. *“Reputasi, tata kelola profesional, dan program berdampak adalah tiga fondasi utama BAZNAS. Jika reputasi rusak karena berita negatif, dampaknya akan langsung terasa pada penghimpunan zakat dan penerimaan mustahik,”* tegasnya. Ndari Rumi kemudian menjelaskan kerangka sistem komunikasi krisis yang dibangun melalui empat tahap utama, yaitu **readiness** (kesiapan), **radar** (deteksi isu), **response** (tindakan cepat), dan **recovery** (pemulihan reputasi). Tahapan ini, menurutnya, menjadi pedoman penting untuk menghadapi dinamika informasi yang begitu cepat. Ia menambahkan, sistem komunikasi krisis di BAZNAS perlu diterapkan secara menyeluruh, baik di pusat maupun daerah. Implementasinya mencakup pembentukan tim krisis di setiap level, yang terdiri dari pimpinan, ketua, tim komunikasi publik, tim monitoring media, tim hukum, serta layanan muzaki dan mustahik. Selain itu, sistem ini juga harus dilengkapi dengan mekanisme respons cepat atau *golden hour*, strategi lokalisasi isu, kolaborasi lintas pihak, serta penyampaian informasi melalui satu pintu. Pemanfaatan media internal seperti kanal digital resmi dan media sosial juga menjadi kunci, di samping penguatan jaringan internal-eksternal serta dokumentasi dan evaluasi setiap kasus krisis. Dengan langkah-langkah tersebut, BAZNAS optimistis dapat menjaga reputasinya sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah dan terpercaya. *“Krisis komunikasi bukan soal apakah akan terjadi, melainkan kapan. Karena itu, BAZNAS harus selalu siap agar setiap isu dapat dikelola dengan cepat, tepat, dan penuh empati,”* pungkas Ndari Rumi.
BERITA23/08/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Sinergi BAZNAS RI dan Kementerian PUPR Hadirkan UPZ Demi Kesejahteraan Indonesia
Sinergi BAZNAS RI dan Kementerian PUPR Hadirkan UPZ Demi Kesejahteraan Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Kebijakan ini diambil sebagai upaya memperkuat pengelolaan serta optimalisasi pemanfaatan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Indonesia. Penyerahan SK dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum, dengan dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM; Ketua UPZ BAZNAS Kementerian PUPR Periode 2022–2025, Ir. Miftachul Munir, M.T; serta Ketua UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum Periode 2025–2030, Ir. Edy Juharsyah, M.Tech, beserta jajaran. Dalam sambutannya, H. Rizaludin menegaskan bahwa keberadaan UPZ di kementerian memiliki peranan vital dalam tata kelola zakat. Ia berharap UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum dapat meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran, profesional, dan transparan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan luas oleh masyarakat. Menurutnya, zakat merupakan ibadah yang bukan hanya mendekatkan diri kepada Allah, melainkan juga wujud kepedulian terhadap sesama. Ia mengingatkan pentingnya menyalurkan harta dengan cara yang benar agar membawa keberkahan bagi kehidupan. Sementara itu, Ir. Edy Juharsyah, M.Tech, sebagai Ketua UPZ periode baru, menyampaikan komitmennya untuk mengemban amanah ini demi kemaslahatan umat. Dengan terbentuknya UPZ, BAZNAS berharap pengelolaan zakat dapat dijalankan secara amanah, akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip syariah, sehingga berkontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
BERITA22/08/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Perkuat Tata Kelola Zakat, BAZNAS RI Hadir dengan Kepemimpinan Adaptif
Perkuat Tata Kelola Zakat, BAZNAS RI Hadir dengan Kepemimpinan Adaptif
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menekankan pentingnya kepemimpinan adaptif sebagai kunci dalam memperkuat tata kelola zakat sekaligus menjawab tantangan pengelolaan zakat di era modern. Pendekatan ini dibutuhkan agar mampu menanggapi dinamika sosial dan ekonomi masyarakat yang terus bergerak. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Management Upgrade bertema "Penerapan Gaya Kepemimpinan" yang digelar Pusdiklat di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BAZNAS TV pada Kamis (21/8/2025). Acara menghadirkan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., serta diikuti para amil dari beragam divisi dan tingkatan jabatan. Dalam pemaparannya, Prof. Nadratuzzaman menyebutkan bahwa terdapat enam model kepemimpinan yang relevan untuk dijalankan di lembaga filantropi, termasuk BAZNAS. “Dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah, diperlukan pemimpin yang mampu beradaptasi dengan situasi. Setiap model kepemimpinan memiliki keunggulannya, dan jika dipadukan secara tepat, akan memperkokoh peran BAZNAS sebagai motor kebangkitan ekonomi umat,” ujar Nadratuzzaman. Ia menjelaskan, model pertama adalah kepemimpinan transformasional yang mendorong lahirnya inovasi, termasuk dalam proses digitalisasi zakat, sekaligus memacu semangat kerja para amil. “Model kedua adalah kepemimpinan delegatif. Gaya ini cocok bagi lembaga filantropi seperti BAZNAS, karena memberi kesempatan setiap individu untuk bekerja sesuai kapasitasnya. Namun jika diterapkan secara berlebihan juga berisiko, sehingga keseimbangan tetap diperlukan,” terangnya. Selanjutnya, Nadratuzzaman menuturkan model ketiga yakni kepemimpinan transaksional, yang berfokus pada sistem penghargaan dan sanksi sesuai kinerja. “Model ini penting untuk memastikan target penghimpunan dan penyaluran zakat tercapai,” tambahnya. “Kemudian ada kepemimpinan demokratis, yang membuka ruang dialog serta kolaborasi, terutama dalam penyusunan kebijakan strategis bersama para pemangku kepentingan,” sambungnya. Lebih jauh, ia menekankan bahwa kepemimpinan otokratis juga memiliki fungsi vital. Model ini dibutuhkan dalam kondisi darurat, misalnya saat penyaluran bantuan bencana yang menuntut keputusan cepat dan tegas. “Dan terakhir, kepemimpinan karismatik. Pendekatan ini bertumpu pada integritas serta keteladanan seorang pemimpin untuk menumbuhkan kepercayaan publik,” jelas Nadratuzzaman. Menurutnya, setiap model kepemimpinan memiliki ruang dan waktu penerapan sesuai situasi yang dihadapi. “Ada kalanya kita harus memberi inspirasi, ada waktunya bersikap tegas, dan kadang memberi ruang partisipasi. Keseimbangan inilah yang membuat BAZNAS mampu menjalankan mandat negara sekaligus menjaga amanah umat,” katanya. Ia menambahkan, komunikasi adalah aspek terpenting dalam kepemimpinan. Seorang pemimpin, lanjutnya, harus mampu meyakinkan dua pihak sekaligus, yaitu tim internal di bawah kepemimpinannya dan pihak eksternal sebagai mitra maupun pemangku kepentingan. Dengan kombinasi model kepemimpinan yang tepat, BAZNAS diharapkan mampu meningkatkan kinerja dalam menghimpun serta menyalurkan zakat. Penerapan gaya kepemimpinan adaptif ini diharapkan memberi dampak langsung pada pemberdayaan mustahik serta upaya pengentasan kemiskinan.
BERITA22/08/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cimahi.

Lihat Daftar Rekening →