Berita Terbaru
Wujud Kepedulian: BAZNAS Kota Cimahi Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cimahi menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak bencana kebakaran di wilayah Gunung Batu, Rancabali RT 01 RW 10, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, dan diserahkan secara langsung oleh perwakilan BAZNAS Kota Cimahi kepada para korban yang terdampak.
Ketua BAZNAS Kota Cimahi, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang mengalami musibah.
“BAZNAS hadir untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan semangat bagi para korban untuk bangkit kembali,” ujarnya.
Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako, perlengkapan kebutuhan harian, dan bantuan dana darurat bagi keluarga yang rumahnya terdampak kebakaran.
Pihak Kelurahan Pasirkaliki dan masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian BAZNAS Kota Cimahi yang sigap memberikan bantuan bagi warga yang tertimpa musibah.
Dengan adanya penyaluran ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat terus terjalin dalam upaya membantu sesama dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di Kota Cimahi.
BERITA06/11/2025 | Humas BAZNAS Kota Cimahi
Wujud Kepedulian Umat: BAZNAS Kota Cimahi Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Masjid Jami Ar-Rosyid
Dalam upaya memperkuat peran rumah ibadah sebagai pusat kegiatan umat, BAZNAS Kota Cimahi kembali menyalurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk di Masjid Jami Ar-Rosyid yang berlokasi di Komplek Puri Fajar RW 09, Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi.
Bantuan senilai Rp10.000.000,- ini diserahkan sebagai bentuk kepedulian BAZNAS terhadap peningkatan kenyamanan dan keberlangsungan aktivitas keagamaan masyarakat. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan sarana dan prasarana masjid, sehingga jamaah dapat beribadah dengan lebih khusyuk dan nyaman.
Ketua BAZNAS Kota Cimahi menyampaikan bahwa program bantuan sarana keagamaan ini merupakan salah satu wujud nyata pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk kemaslahatan umat.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan dan pembinaan akhlak umat. Melalui bantuan ini, kami berharap kegiatan keagamaan di Masjid Jami Ar-Rosyid dapat semakin hidup dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
BAZNAS Kota Cimahi terus berkomitmen mendukung pembangunan dan pemberdayaan umat melalui berbagai program unggulan, termasuk bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Dengan sinergi bersama masyarakat, BAZNAS berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di Kota Cimahi.
BERITA04/10/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Wujud Kepedulian Umat: BAZNAS Kota Cimahi Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Masjid Jami Baitun Na'im
Sebagai bentuk kepedulian terhadap penguatan sarana peribadahan masyarakat, BAZNAS Kota Cimahi kembali menyalurkan Bantuan Sarana Keagamaan kepada Masjid Baitun Na’im, yang berlokasi di RT 03 RW 09, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi.
Bantuan sebesar Rp 5.000.000,- ini diberikan untuk mendukung peningkatan fasilitas dan kenyamanan jamaah dalam melaksanakan kegiatan ibadah serta pembinaan keagamaan di lingkungan sekitar.
Ketua BAZNAS Kota Cimahi menyampaikan bahwa program bantuan ini merupakan salah satu wujud nyata penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola BAZNAS bagi kemaslahatan umat.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan dan aktivitas keagamaan di Masjid Baitun Na’im, serta semakin memperkuat peran masjid sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kebersamaan masyarakat,” ujarnya.
Melalui program bantuan sarana keagamaan, BAZNAS Kota Cimahi terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan spiritual masyarakat, memperkuat ukhuwah Islamiyah, dan mewujudkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
BERITA04/10/2025 | Humas BAZNAS Kota Cimahi
Wujud Kepedulian Umat: BAZNAS Kota Cimahi Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Masjid Jami Nurul Huda
Sebagai wujud kepedulian terhadap kemajuan sarana ibadah masyarakat, BAZNAS Kota Cimahi menyalurkan Bantuan Sarana Keagamaan kepada Masjid Jami Nurul Huda, yang berlokasi di Melong Green Garden RW 28, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi.
Bantuan senilai Rp10.000.000,- tersebut diberikan untuk menunjang kebutuhan fasilitas dan kenyamanan jamaah dalam menjalankan kegiatan ibadah, pendidikan keagamaan, serta pembinaan umat di lingkungan sekitar masjid.
Dalam kesempatan itu, Ketua BAZNAS Kota Cimahi menyampaikan bahwa program bantuan sarana keagamaan merupakan salah satu langkah strategis dalam mendayagunakan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini tidak hanya memperbaiki fasilitas fisik masjid, tetapi juga menjadi pemicu semangat jamaah untuk terus memakmurkan rumah Allah dan memperkuat ukhuwah Islamiyah di wilayah Melong Green Garden,” ujarnya.
BAZNAS Kota Cimahi terus berupaya menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan umat. Melalui kolaborasi bersama masyarakat, lembaga ini berkomitmen menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan penguatan nilai-nilai spiritual di Kota Cimahi.
BERITA04/10/2025 | Humas BAZNAS Kota Cimahi
Sinergi Peduli Sesama: BAZNAS Kota Cimahi Salurkan Zakat Fakir Miskin Periode III di Melong
Sebagai bentuk komitmen dalam menebar manfaat zakat kepada masyarakat yang berhak menerimanya, BAZNAS Kota Cimahi menyalurkan Zakat Asnaf Fakir Miskin Periode III di Kelurahan Melong, Kota Cimahi.
Pada penyaluran kali ini, total dana yang disalurkan mencapai Rp38.100.000,- dan diberikan kepada mustahik yang tersebar di berbagai wilayah Kelurahan Melong. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu serta meringankan beban hidup mereka.
Ketua BAZNAS Kota Cimahi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pendistribusian zakat yang dilaksanakan secara berkelanjutan di setiap kelurahan di Kota Cimahi.
“Kami berupaya memastikan bahwa zakat yang dititipkan oleh para muzaki benar-benar sampai kepada yang berhak. Semoga bantuan ini memberikan manfaat dan menjadi wasilah keberkahan bagi para penerima serta para donatur,” ujarnya.
Program Penyaluran Zakat Asnaf Fakir Miskin merupakan salah satu agenda rutin BAZNAS Kota Cimahi dalam rangka menumbuhkan kesejahteraan sosial, memperkuat solidaritas umat, dan mewujudkan keadilan ekonomi di tengah masyarakat.
BAZNAS Kota Cimahi mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program kemaslahatan ini dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui saluran resmi BAZNAS agar manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran.
BERITA04/10/2025 | Humas BAZNAS Kota Cimahi
BAZNAS Kota Cimahi Wujudkan Kepedulian Sosial dengan Salurkan Zakat di Cigugur Tengah
Dalam upaya menebar manfaat zakat secara tepat sasaran, BAZNAS Kota Cimahi menyalurkan Zakat Asnaf Fakir Miskin Periode III kepada masyarakat di Kelurahan Cigugur Tengah, Kota Cimahi.
Total dana yang disalurkan pada periode ini mencapai Rp20.250.000,-, diberikan kepada para mustahik yang berhak menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta meringankan beban hidup sehari-hari.
Ketua BAZNAS Kota Cimahi menekankan bahwa penyaluran zakat dilakukan secara rutin dan profesional, untuk memastikan dana yang dititipkan oleh para muzaki tersalurkan secara tepat, transparan, dan bermanfaat bagi penerima.
“Melalui program ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memakmurkan kehidupan mereka, dan menjadi wasilah keberkahan bagi para penerima dan para donatur,” ujarnya.
Program Penyaluran Zakat Asnaf Fakir Miskin merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kota Cimahi dalam membangun keadilan sosial, memperkuat solidaritas umat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di setiap kelurahan.
BAZNAS Kota Cimahi terus mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui saluran resmi, agar program-program pemberdayaan umat dapat berlangsung berkelanjutan dan tepat sasaran.
BERITA04/10/2025 | Humas BAZNAS Kota Cimahi
Kolaborasi BAZNAS Kota Cimahi dengan FAI Uninus Bandung Hadirkan Beasiswa bagi Calon Guru Madrasah
Dalam upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu sekaligus mencetak generasi pendidik madrasah yang unggul, BAZNAS Kota Cimahi bekerja sama dengan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Nusantara (FAI Uninus) Bandung meluncurkan program beasiswa pendidikan jenjang Strata 1 (S-1) jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Program ini merupakan bagian dari komitmen Baznas Kota Cimahi dalam memberdayakan mustahik melalui jalur pendidikan, serta menghadirkan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang keagamaan dan pendidikan dasar Islam.
Program beasiswa ini ditujukan bagi lulusan SMA, MA, atau SMK sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu di wilayah Kota Cimahi. Melalui program ini, para peserta terpilih akan memperoleh beasiswa penuh selama delapan semester masa studi di jurusan PGMI FAI Uninus, serta pendampingan intensif dalam bentuk pembinaan karakter, pelatihan kepemimpinan, dan penguatan spiritualitas. Kolaborasi antara Baznas dan institusi pendidikan tinggi ini bukan hanya fokus pada pembiayaan, melainkan juga pada proses pembentukan karakter calon guru yang tidak hanya cakap secara akademik, namun juga memiliki integritas, kepekaan sosial, dan semangat pengabdian.
Ketua Baznas Kota Cimahi menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu instrumen penting dalam mengentaskan kemiskinan dan membangun peradaban yang lebih baik. Menurutnya, guru madrasah memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya berilmu, tetapi juga berakhlak dan memiliki landasan agama yang kuat. Oleh karena itu, beasiswa ini diharapkan menjadi jalan bagi anak-anak dari keluarga mustahik untuk menempuh pendidikan tinggi dan pada akhirnya kembali berkontribusi di lingkungan masyarakat sebagai pendidik yang mencerahkan.
Senada dengan hal tersebut, Dekan FAI Uninus Bandung menyampaikan apresiasinya atas sinergi ini. Ia menegaskan bahwa FAI Uninus berkomitmen untuk mendampingi para penerima beasiswa dengan pendekatan akademik yang berbasis nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin, serta membekali mereka dengan kompetensi pedagogik yang relevan dengan kebutuhan pendidikan dasar di era saat ini. Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi contoh baik bagaimana lembaga zakat dan perguruan tinggi dapat bekerja bersama untuk memberikan solusi konkret terhadap tantangan sosial di tengah masyarakat.
Pendaftaran program beasiswa ini akan dibuka dalam waktu dekat dan seluruh proses informasi akan disampaikan melalui kanal resmi BAZNAS Kota Cimahi, baik melalui media sosial, laman resmi, maupun pengumuman di mitra lembaga pendidikan. Baznas mengajak para orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk turut menyebarluaskan informasi ini agar dapat menjangkau para calon penerima manfaat yang memenuhi kriteria dan memiliki tekad kuat untuk menjadi bagian dari perubahan melalui jalur pendidikan.
Dengan adanya program ini, BAZNAS Kota Cimahi berharap dapat melahirkan generasi pendidik yang tidak hanya profesional dan berdaya saing, tetapi juga memiliki semangat kepedulian sosial yang lahir dari pengalaman dan perjuangan hidup mereka sendiri. Sebuah upaya jangka panjang yang diharapkan dapat menciptakan efek berantai dalam mewujudkan masyarakat yang lebih mandiri, religius, dan berpendidikan.
BERITA01/10/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
BAZNAS Kota Cimahi Gelar Rekrutmen Microfinance, Kolaborasi dengan Startup Jatidiri
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cimahi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat melalui sektor mikro dengan menyelenggarakan proses rekrutmen Microfinance Baznas. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 29 September 2025, bertempat di Kota Cimahi, dengan menggandeng kolaborator yang berkompeten di bidangnya, yakni startup pengembangan kualitas SDM, yakni Jatidiri.
Rekrutmen ini bertujuan untuk menjaring individu-individu yang kompeten dan berintegritas tinggi untuk mengisi posisi strategis dalam program Microfinance Baznas, khususnya pada formasi Manager BMD, Account Manager, dan Admin BMD. Ketiga posisi ini memiliki peran penting dalam menjalankan misi pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh Baznas.
Dalam proses seleksi, peserta menjalani rangkaian psikotes komprehensif yang disusun secara sistematis dan terukur. Kolaborasi dengan Jatidiri memungkinkan pelaksanaan tes berbasis teknologi dan konvensional, yang mencakup:
Jatidiri Cerdas – melalui aplikasi JatidiriApps
Jatidiri Potensi – melalui JatidiriApps
Jatidiri Pribadi (DISC) – melalui Google Form
Jatidiri Peran (PAPI) – melalui Google Form
WZT-dap-baum – berbasis paper and pencil
Jatidiri Religius – berbasis paper and pencil
Jatidiri Gigih (Pauli Test) – berbasis paper and pencil
RH (Riwayat Hidup) – melalui Google Form
Rangkaian tes ini dirancang untuk menggali karakter, potensi, kecerdasan, ketangguhan, serta nilai-nilai religius para peserta, sesuai dengan visi Baznas dalam membentuk SDM yang berdaya, amanah, dan profesional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam memperkuat kapasitas kelembagaan Baznas di tingkat kota, terutama dalam menjalankan program-program pemberdayaan ekonomi umat berbasis microfinance yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Proses seleksi selanjutnya akan diumumkan melalui kanal resmi Baznas Kota Cimahi. Diharapkan, hasil rekrutmen ini dapat melahirkan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berintegritas, yang siap menggerakkan program microfinance untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
BERITA01/10/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
BAZNAS Kota Cimahi Salurkan Bantuan Pengadaan Sound System untuk Pondok Pesantren Hozanatul Azkia
Baznas Kota Cimahi terus berkomitmen dalam menyalurkan zakat kepada mustahik yang membutuhkan, khususnya kepada Asnaf Fisabilillah. Kali ini, Baznas Kota Cimahi menyalurkan bantuan berupa Pengadaan Sound System kepada Pondok Pesantren Hozanatul Azkia sebagai upaya mendukung kelancaran aktivitas dakwah dan pendidikan di pesantren tersebut.
Pondok Pesantren Hozanatul Azkia merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang berperan penting dalam membentuk karakter dan meningkatkan kualitas ilmu para santri di Kota Cimahi. Dalam menjalankan berbagai kegiatan pengajian, ceramah, serta kegiatan keagamaan lainnya, peralatan audio yang memadai sangat diperlukan untuk memastikan pesan dakwah tersampaikan dengan baik kepada seluruh santri dan jamaah.
Dengan adanya bantuan sound system ini, diharapkan proses belajar mengajar serta kegiatan keagamaan di pondok pesantren dapat berjalan lebih efektif dan optimal. Baznas Kota Cimahi percaya bahwa fasilitas yang memadai akan meningkatkan semangat para pengajar dan santri dalam menuntut ilmu serta memperkuat ukhuwah Islamiyah di lingkungan pesantren.
Penyaluran bantuan ini juga merupakan bentuk nyata kepedulian Baznas Kota Cimahi dalam memberdayakan Asnaf Fisabilillah, yakni golongan yang berhak menerima zakat dalam kategori fisabilillah, terutama yang berperan aktif dalam dakwah dan pendidikan agama. Baznas Kota Cimahi berusaha memastikan bahwa dana zakat yang diterima dari masyarakat dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh muzaki dan donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada Baznas Kota Cimahi. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar program-program kemanusiaan dan keagamaan seperti ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang luas bagi umat.
Baznas Kota Cimahi mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan berkontribusi dalam penyaluran zakat, infak, dan sedekah agar kita semua dapat bersama-sama membangun Kota Cimahi yang lebih sejahtera, berakhlak mulia, dan penuh keberkahan.
BERITA22/09/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Maulid Penuh Berkah: BAZNAS Kota Cimahi Salurkan Bantuan untuk Khitanan Massal di Yayasan Annur
Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, BAZNAS Kota Cimahi kembali menyalurkan bantuan sosial keagamaan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan kali ini berupa dukungan terhadap khitanan massal yang dilaksanakan di Yayasan Pendidikan Islam Annur, dengan total bantuan sebesar Rp 1.250.000 rupiah.
Bantuan tersebut ditujukan kepada asnaf fakir dan miskin, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar umat, khususnya dalam menjalankan salah satu syariat Islam yaitu khitan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kota Cimahi dalam mendukung program-program sosial keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Khitanan Massal: Syiar dan Layanan Sosial dalam Satu Wadah
Khitanan massal yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momen yang sarat makna. Selain sebagai bentuk ibadah dan pengamalan sunnah, kegiatan ini juga menjadi wujud kebersamaan serta solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Dengan dukungan BAZNAS Kota Cimahi, anak-anak dari keluarga fakir miskin dapat mengikuti khitanan massal tanpa membebani orang tua secara finansial. Selain bantuan biaya, kegiatan ini juga dilengkapi dengan edukasi keagamaan, doa bersama, serta penyuluhan kesehatan yang dibimbing oleh para profesional dan tokoh agama.
Sinergi dengan Lembaga Pendidikan dan Komunitas
Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi antara BAZNAS Kota Cimahi dan Yayasan Pendidikan Islam Annur, yang secara aktif menginisiasi berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di wilayahnya. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, tenaga medis, dan relawan, turut menyukseskan acara ini.
BAZNAS Kota Cimahi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, serta para muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Semoga bantuan ini menjadi berkah dan membawa manfaat jangka panjang bagi anak-anak yang menjadi peserta khitan.
Melalui bantuan sosial keagamaan ini, BAZNAS Kota Cimahi berharap dapat terus menjadi lembaga yang amanah, profesional, dan hadir di tengah masyarakat—khususnya dalam momen-momen penting keagamaan yang sarat nilai dan keberkahan.
BERITA22/09/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
BAZNAS Kota Cimahi Salurkan Zakat dan Bantuan Kursi Roda di Kelurahan Citeureup
BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Cimahi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program penyaluran zakat yang tepat sasaran dan penuh keberkahan. Pada Periode 3 Tahun 2025, BAZNAS Kota Cimahi kembali menyalurkan bantuan zakat kepada para mustahik di wilayah Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Dalam kegiatan ini, total dana zakat yang disalurkan sebesar Rp 20.250.000,-, yang diberikan langsung kepada asnaf fakir dan miskin yang telah terdata dan diverifikasi kelayakannya oleh tim BAZNAS Kota Cimahi bekerja sama dengan aparatur kelurahan dan tokoh masyarakat setempat.
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada para penerima, guna memastikan bahwa zakat benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para mustahik, terutama dalam menghadapi kebutuhan pokok sehari-hari maupun keperluan mendesak lainnya. Program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat kurang mampu di Kota Cimahi secara berkelanjutan.
Bantuan Kursi Roda untuk Mustahik Disabilitas
Selain bantuan zakat konsumtif, pada kesempatan yang sama BAZNAS Kota Cimahi juga menyerahkan bantuan kursi roda kepada salah seorang warga Kelurahan Citeureup yang mengalami disabilitas fisik. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap warga yang memiliki keterbatasan mobilitas, sehingga mereka dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri, aman, dan nyaman.
Bantuan ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh penerima maupun keluarga yang mendampingi. Harapannya, kursi roda ini tidak hanya menjadi alat bantu fisik, tetapi juga simbol dukungan moral dan perhatian dari BAZNAS serta masyarakat Kota Cimahi kepada mereka yang membutuhkan.
Sinergi dan Partisipasi Masyarakat
Kegiatan penyaluran ini turut dihadiri oleh perwakilan Kelurahan Citeureup, pengurus lingkungan RW/RT, serta tokoh masyarakat setempat. Sinergi antara BAZNAS dan aparatur wilayah menjadi kunci utama dalam memastikan program-program penyaluran zakat dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pimpinan BAZNAS Kota Cimahi menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan jangka panjang. Melalui program-program seperti ini, diharapkan masyarakat yang saat ini berstatus mustahik, kelak dapat menjadi muzaki (pembayar zakat) yang mandiri.
BAZNAS Kota Cimahi mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki (pemberi zakat) khususnya, donatur, dan mitra yang telah mempercayakan pengelolaan zakatnya melalui BAZNAS. Semoga bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima dan menjadi ladang pahala bagi para pemberi.
BAZNAS Kota Cimahi akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, demi mewujudkan Kota Cimahi yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan peduli terhadap sesama.
BERITA22/09/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Mencintai Nabi, Mencintai Sesama: BAZNAS Kota Cimahi Salurkan Santunan kepada Yatim Piatu di SDN Cibeber
Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, BAZNAS Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan Bantuan Sosial Keagamaan untuk anak-anak yatim piatu di lingkungan SDN Cibeber 1, 2, 3, dan 4. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada asnaf yang berhak menerimanya, khususnya kepada kalangan yatim piatu yang termasuk dalam kategori fakir miskin. Dengan menyalurkan bantuan senilai Rp2.000.000,-, kegiatan ini tidak hanya membawa manfaat langsung kepada para penerima, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen sekolah akan pentingnya menumbuhkan nilai-nilai empati, kebersamaan, dan cinta kasih sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Suasana penuh haru dan kehangatan menyelimuti kegiatan yang dilaksanakan di area sekolah, di mana siswa, guru, dan pihak BAZNAS Kota Cimahi hadir bersama dalam momen berbagi yang sarat makna. Melalui kegiatan ini, BAZNAS tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyalur zakat, tetapi juga membangun sinergi dengan dunia pendidikan dalam mendidik generasi muda agar peduli terhadap sesama sejak usia dini. Dalam sambutannya, pihak sekolah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian yang diberikan, serta berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda rutin yang terus dikembangkan di tahun-tahun mendatang.
Melalui momentum Maulid Nabi SAW, esensi dari kegiatan ini menjadi semakin kuat: bahwa kecintaan kepada Rasulullah tidak cukup hanya dirayakan dalam bentuk seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat. BAZNAS Kota Cimahi berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang tidak hanya menyentuh sisi spiritual, tetapi juga sosial dan edukatif, sehingga nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin benar-benar terasa di tengah masyarakat. Kegiatan di SDN Cibeber ini menjadi salah satu bukti bahwa berbagi kebaikan bisa dimulai dari ruang-ruang sederhana, namun berdampak besar bagi yang membutuhkan.
BERITA21/09/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
348 Guru Ngaji Terima Zakat Fisabilillah, BAZNAS Cimahi Apresiasi Pejuang Pendidikan Islam
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cimahi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran pendidikan keagamaan di masyarakat melalui penyaluran zakat untuk asnaf fisabilillah. Kali ini, zakat disalurkan secara langsung kepada para guru ngaji yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) se-Kota Cimahi.
Sebanyak 348 guru ngaji dari berbagai madrasah diniyah dan lembaga pendidikan Islam nonformal hadir dalam kegiatan tersebut, yang berlangsung penuh khidmat dan kebersamaan. Mereka adalah para pendidik yang selama ini telah berjuang membina generasi muda dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam, meskipun seringkali bekerja dalam keterbatasan, baik dari sisi fasilitas maupun penghargaan secara ekonomi.
Ketua BAZNAS Kota Cimahi, KH. Asep Hilman Mubarok, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran zakat kepada para guru ngaji merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi mereka yang luar biasa dalam bidang dakwah dan pendidikan Islam.
“Guru ngaji adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di masyarakat. Mereka berdakwah, mengajarkan akhlak, Al-Qur’an, dan ilmu agama kepada generasi muda tanpa lelah dan tanpa pamrih. Maka sudah sepatutnya zakat yang dikelola BAZNAS ini disalurkan untuk mendukung perjuangan mereka di jalan Allah,” ungkap beliau.
Penyaluran ini juga sejalan dengan mandat Undang-Undang dan prinsip syariah, bahwa zakat harus disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak menerimanya. Guru ngaji, dalam hal ini, termasuk dalam kategori fisabilillah, yaitu mereka yang berjuang di jalan Allah melalui dakwah dan pendidikan keislaman.
Turut hadir dan menyerahkan bantuan secara simbolis dalam acara tersebut, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Cimahi, Sumardi, S.Sos., M.Si, serta Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kota Cimahi, Drs. H. Nur Mauludin. Keduanya menyampaikan apresiasi tinggi atas peran para guru ngaji, serta mendorong sinergi berkelanjutan antara pemerintah, lembaga zakat, dan institusi pendidikan Islam.
Selain sebagai ajang penyaluran zakat, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi dan sinergi kelembagaan antara BAZNAS Kota Cimahi dan FKDT, dalam misi bersama membina generasi Qur’ani dan memperkuat pondasi moral umat.
BAZNAS Kota Cimahi berharap, bantuan ini tidak hanya meringankan beban para guru ngaji, tetapi juga menjadi penyemangat baru dalam melanjutkan tugas mulia mereka. Ke depan, BAZNAS akan terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan keagamaan, pendidikan Islam, serta penguatan kelembagaan diniyah melalui program-program zakat yang berkelanjutan, transparan, dan tepat sasaran.
BERITA14/09/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
BAZNAS Kota Cimahi Salurkan Bantuan untuk Warga Cipageran yang Terdampak Musibah
Musibah bisa datang kapan saja, menimpa siapa saja, dan meninggalkan luka yang dalam bagi para korban. Namun, di tengah keterpurukan itu, kehadiran tangan-tangan yang peduli menjadi cahaya harapan yang menenangkan. Inilah semangat yang terus dipegang oleh BAZNAS Kota Cimahi, dalam menjalankan misi kemanusiaan dan kepedulian sosial terhadap warga yang membutuhkan.
Baru-baru ini, BAZNAS Kota Cimahi menyalurkan bantuan kepada warga Kelurahan Cipageran yang mengalami beragam musibah — mulai dari rumah rubuh, kebakaran, septic tank amblas, hingga pemberian kursi roda untuk warga yang mengalami disabilitas. Bantuan ini merupakan bentuk nyata dari fungsi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang tidak hanya mengelola dana umat, tetapi juga hadir langsung dalam setiap duka dan perjuangan masyarakat.
Zakat untuk Kemanusiaan dan Ketangguhan Sosial
Pendistribusian bantuan ini bukan hanya tentang memberikan materi. Ini tentang menguatkan kembali semangat para korban, bahwa mereka tidak sendiri. Dalam Islam, zakat tidak hanya menjadi kewajiban individu terhadap Tuhannya, tetapi juga merupakan jembatan solidaritas sosial. Melalui zakat, infak, dan sedekah, kita menyatukan hati dan tenaga untuk membangun masyarakat yang saling menopang dalam kondisi apapun.
BAZNAS Cimahi meyakini bahwa zakat harus menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial, baik yang sifatnya mendesak seperti bencana dan kecelakaan rumah tangga, maupun kebutuhan jangka panjang seperti akses kesehatan, alat bantu, dan hunian layak. Oleh karena itu, respons cepat atas musibah yang menimpa warga Cipageran adalah bagian dari tanggung jawab besar yang terus kami emban.
Bantuan yang Diberikan: Bukan Sekadar Barang, tapi Juga Harapan
Dalam penyaluran bantuan kali ini, tim BAZNAS Kota Cimahi langsung terjun ke lokasi untuk melihat kondisi para korban sekaligus memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. Bantuan yang diberikan meliputi:
Perbaikan dan bantuan darurat untuk warga yang rumahnya rubuh atau terdampak kebakaran.
Penanganan darurat untuk septic tank yang amblas, yang bisa mengancam kesehatan lingkungan sekitar.
Pemberian kursi roda bagi warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari program Cimahi Peduli yang telah lama dijalankan oleh BAZNAS sebagai bentuk aksi cepat tanggap dalam menghadapi situasi darurat di wilayah Kota Cimahi.
Mengajak Masyarakat Berperan Aktif
Kami menyadari, bahwa peran zakat dan infak tidak akan bisa berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif dari seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga Kota Cimahi untuk terus mendukung program-program BAZNAS melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah. Setiap kontribusi Anda, sekecil apapun, dapat menjadi penyelamat dan penguat bagi sesama.
Kepedulian tidak selalu membutuhkan panggung besar. Ia bisa tumbuh dari lingkungan terdekat kita — tetangga, RT/RW, kelurahan. Dan dengan kerja sama yang solid antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga seperti BAZNAS, kita bisa membentuk Kota Cimahi yang tangguh, peduli, dan berdaya.
Musibah yang terjadi di Kelurahan Cipageran menjadi pengingat bahwa kondisi darurat bisa menimpa siapa saja. Namun, BAZNAS Kota Cimahi berkomitmen untuk selalu hadir memberikan solusi nyata dan merajut kembali harapan yang sempat runtuh. Semoga setiap bantuan yang diberikan menjadi penyambung asa dan memperkuat rasa kemanusiaan di tengah masyarakat.
BERITA14/09/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Misi Kemanusiaan: BAZNAS RI dan Ivan Gunawan Bantu Atasi Krisis Air di Gaza
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia bersama desainer dan publik figur Ivan Gunawan kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap kedua dan ketiga berupa 45.000 liter air bersih untuk masyarakat Gaza, Palestina.
Ketua BAZNAS, Kiai Haji Noor Achmad, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bukti nyata kepedulian rakyat Indonesia terhadap saudara-saudara kita di Palestina.
"Alhamdulillah, melalui kerja sama antara BAZNAS dan Ivan Gunawan, kami kembali berhasil menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap kedua dan ketiga berupa air bersih sebanyak 45.000 liter untuk warga Gaza. Bantuan ini telah memberi manfaat bagi 2.812 orang," ujar Kiai Noor dalam keterangannya pada Selasa (9/9).
Ia menjelaskan bahwa bantuan air bersih tersebut dibagikan secara bertahap di sejumlah wilayah yang mengalami krisis air bersih. Pada tahap kedua, distribusi dilakukan di kawasan Jalan Al Thawrah, Gedung PBB, Al Samer, Abu Hasierah, dan Al Sheikh Radwan, menjangkau 1.562 penerima manfaat dengan rata-rata distribusi 16 liter air per orang.
Sedangkan pada tahap ketiga, penyaluran berlanjut ke wilayah Al Sheikh Radwan 3, Al Nabulsi, dan Jalan Al Wehda, yang menjangkau 1.250 orang dengan jumlah air yang sama per orang.
Kiai Noor menegaskan bahwa distribusi air bersih ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BAZNAS dalam membantu masyarakat Gaza, terlebih karena air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda, apalagi dalam kondisi darurat akibat konflik yang terus berlangsung.
"Kami memahami bahwa air adalah sumber kehidupan. Dalam situasi saat ini, pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih adalah prioritas utama," jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ivan Gunawan dan perusahaannya atas dukungan besar yang telah diberikan. Menurutnya, partisipasi figur publik seperti Ivan bisa menjadi teladan dan mendorong tokoh lainnya untuk ikut dalam gerakan kemanusiaan.
"Keterlibatan tokoh masyarakat seperti Ivan Gunawan menunjukkan bahwa kepedulian bisa diwujudkan oleh siapa pun. Kami sangat menghargai dan mengucapkan terima kasih atas kontribusinya bagi saudara-saudara kita di Palestina," tambahnya.
Lebih lanjut, Kiai Noor menyampaikan bahwa BAZNAS RI akan terus memantau perkembangan situasi di Gaza dan menyiapkan langkah-langkah lanjutan. Fokus utama mereka adalah memastikan kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, dan layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh warga.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. InsyaAllah, BAZNAS akan terus menjalankan misi kemanusiaannya hingga rakyat Palestina bisa bangkit kembali," pungkasnya.
BERITA14/09/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Kalau Bisa Lebih Berkah dan Tepat Sasaran, Mengapa Tidak lewat BAZNAS?
Zakat bukanlah sekadar kewajiban ritual bagi umat Islam, melainkan instrumen strategis dalam membangun keadilan sosial, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat solidaritas di tengah masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Dr. Amirsyah Tambunan, MA, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyatakan bahwa zakat memiliki fungsi ganda: sebagai ibadah yang membersihkan harta dan jiwa, serta sebagai solusi konkret dalam menjawab persoalan sosial yang dihadapi umat.
Dalam wawancara, beliau menyampaikan, “Zakat bukan sekadar kewajiban, melainkan juga sarana yang bersifat strategis dalam memperkuat solidaritas sosial dan mengurangi kemiskinan di tengah umat. Dalam hal ini, BAZNAS hadir sebagai lembaga resmi yang terbukti amanah dan profesional dalam rangka menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah bagi mereka yang berhak. Saya percaya kepada BAZNAS karena pengelolaannya dilakukan secara transparan sesuai dengan aturan syariat Islam dan sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia. Mari kita bersama-sama menunaikan zakat melalui BAZNAS agar keberkahan harta kita semakin bertambah dan manfaatnya makin terasa oleh masyarakat luas.”
Pernyataan tersebut menggarisbawahi sebuah hal penting yang sering kali terlewat: zakat tidak hanya soal kepatuhan individu kepada Tuhan, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial kepada sesama. Dalam konteks Indonesia—negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia—potensi zakat begitu besar dan dapat menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa apabila dikelola secara profesional dan terstruktur. Dan di sinilah peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjadi sangat krusial.
Sebagai lembaga negara yang diberi mandat untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah, BAZNAS berperan sebagai jembatan antara muzakki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat). Dalam beberapa tahun terakhir, BAZNAS menunjukkan performa yang semakin transparan, akuntabel, dan sesuai syariat. Hal ini tentu memperkuat kepercayaan publik, termasuk dari tokoh-tokoh penting seperti Dr. Amirsyah.
Lebih jauh lagi, zakat yang dikelola melalui lembaga resmi seperti BAZNAS tidak hanya sampai pada penerima, tetapi juga menciptakan dampak jangka panjang. Zakat tidak sekadar diberikan sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga disalurkan melalui program-program produktif yang memberdayakan. Misalnya, melalui pelatihan usaha mikro, beasiswa pendidikan, bantuan kesehatan, hingga pengembangan ekonomi umat berbasis komunitas. Dengan cara ini, zakat menjadi alat perubahan sosial yang berkelanjutan.
Mengelola zakat secara mandiri tentu sah secara hukum agama, namun menyalurkan zakat melalui BAZNAS menghadirkan kelebihan dari sisi distribusi yang lebih merata, verifikasi mustahik yang lebih valid, serta efisiensi program yang bisa menjangkau lebih banyak kalangan. Di sisi lain, pengawasan oleh berbagai pihak—baik dari pemerintah, publik, hingga Dewan Pengawas Syariah—membuat kepercayaan kepada BAZNAS semakin menguat.
Zakat adalah bentuk pengabdian spiritual sekaligus kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial. Menunaikannya melalui lembaga seperti BAZNAS adalah langkah strategis agar manfaat zakat tidak hanya dirasakan sesaat, tetapi berkelanjutan dan berdaya ubah.
Sudah saatnya kita memaknai zakat tidak hanya sebagai kewajiban tahunan yang “harus selesai”, tetapi sebagai amanah yang dikelola sebaik mungkin agar mampu membawa keberkahan—bagi pemberi, penerima, dan masyarakat luas.
Menyalurkan zakat melalui BAZNAS bukan sekadar pilihan administratif, melainkan wujud nyata dari semangat gotong royong dalam Islam. Karena pada akhirnya, zakat yang dikelola dengan amanah akan kembali kepada umat sebagai kekuatan kolektif yang mengangkat martabat dan kesejahteraan bersama.
BERITA05/09/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Serupa Tapi Tak Sama: Membongkar Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah
Dalam kehidupan umat Islam sehari-hari, istilah zakat, infaq, dan sedekah tentu sudah tak asing lagi. Ketiganya berkaitan erat dengan ajaran Islam dalam hal berbagi dan pengeluaran harta demi kepentingan sosial. Meski sering digunakan bergantian, sebenarnya ketiganya memiliki pengertian dan ketentuan yang berbeda. Penting bagi setiap Muslim untuk memahami perbedaan ini agar bisa menjalankan ajaran agama dengan tepat, baik dalam memenuhi kewajiban maupun menjalankan amalan yang dianjurkan.
Artikel ini disusun oleh Humas Baznas Kota Cimahi untuk membantu umat Islam memahami lebih dalam tentang makna dan perbedaan dari zakat, infaq, dan sedekah.
Apa Itu Zakat, Infaq, dan Sedekah?
Zakat adalah bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Ini merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan memiliki aturan yang jelas dalam syariat. Tujuan zakat adalah untuk membersihkan harta serta membantu orang-orang yang membutuhkan.
Infaq merujuk pada pengeluaran harta yang dilakukan secara sukarela. Tidak ada ketentuan jumlah atau syarat khusus dalam infaq—siapa pun dapat berinfaq sesuai kemampuan mereka, dan infaq bisa diberikan kepada siapa saja, baik kerabat, teman, maupun orang lain yang membutuhkan.
Sedekah, di sisi lain, memiliki makna yang lebih luas. Tak hanya berupa materi, sedekah bisa juga dalam bentuk non-harta seperti senyuman, ucapan yang baik, atau bantuan tenaga. Intinya, setiap perbuatan baik yang dilakukan dengan niat tulus karena Allah dapat bernilai sedekah.
Landasan Hukum dan Dalil
Zakat memiliki dasar hukum yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadis. Ia bersifat wajib dan tidak bisa ditinggalkan oleh Muslim yang telah memenuhi syarat. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya di sisi Allah...” (QS. Al-Baqarah: 110)
Infaq, meskipun dilakukan secara sukarela, tetap memiliki kedudukan penting dalam Islam. Ada infaq yang wajib seperti nafkah untuk keluarga, dan ada pula yang sunnah. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada hari yang dilalui seorang hamba kecuali ada dua malaikat yang turun. Salah satu dari mereka berdoa: ‘Ya Allah, berilah ganti kepada orang yang berinfaq.’ Dan yang lain berkata: ‘Ya Allah, binasakan orang yang menahan hartanya.’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sedekah bersifat sunnah, tapi memiliki pahala besar. Setiap kebaikan kecil bisa menjadi sedekah, seperti dalam sabda Nabi SAW:
“Jangan meremehkan kebaikan sekecil apa pun, meskipun hanya bertemu saudaramu dengan wajah yang ceria.” (HR. Muslim)
Perbedaan Tujuan dan Manfaat
Zakat bertujuan untuk membersihkan harta serta mendistribusikan kekayaan kepada yang berhak, sehingga dapat mengurangi ketimpangan sosial.
Infaq memiliki tujuan sosial dan kemanusiaan—yakni menumbuhkan solidaritas dan membantu sesama dengan cara yang fleksibel dan sukarela.
Sedekah lebih menekankan pada nilai kebaikan dan spiritual. Tujuannya adalah meraih ridha Allah melalui amal kebaikan yang dilakukan kapan saja, dalam bentuk apa saja.
Ketentuan dan Syarat Pelaksanaan
Zakat memiliki aturan ketat terkait jumlah harta (nisab), jangka waktu kepemilikan (haul), serta siapa saja yang berhak menerimanya (mustahik). Karena itu, zakat hanya wajib bagi mereka yang memenuhi persyaratan tersebut.
Infaq tidak memiliki aturan teknis yang ketat. Siapa pun bisa mengeluarkan infaq sesuai kemampuannya, tanpa batasan waktu atau jumlah.
Sedekah bahkan lebih fleksibel lagi. Tidak terbatas pada harta, dan bisa dilakukan kapan saja—bahkan senyuman pun bernilai sedekah jika diniatkan sebagai kebaikan.
Waktu Pelaksanaan
Zakat memiliki waktu tertentu untuk dikeluarkan. Misalnya, zakat fitrah wajib dibayarkan menjelang Idul Fitri, sementara zakat mal biasanya dikeluarkan setahun sekali setelah memenuhi syarat.
Infaq dan sedekah dapat dilakukan kapan saja, tanpa terikat waktu. Ini yang menjadikan keduanya sangat fleksibel dan bisa menjadi ladang amal harian bagi setiap Muslim.
Kesimpulan
Memahami perbedaan antara zakat, infaq, dan sedekah merupakan hal penting bagi setiap Muslim dalam menjalankan ajaran agama secara tepat dan menyeluruh. Ketiganya memang sama-sama berkaitan dengan pengeluaran harta dan amal kebaikan, namun memiliki hukum, tujuan, dan pelaksanaan yang berbeda. Zakat adalah kewajiban yang diatur secara rinci dalam syariat, ditujukan untuk membersihkan harta dan membantu golongan yang berhak menerimanya. Sementara itu, infaq bersifat sukarela dan dapat dilakukan kapan saja sesuai kemampuan, sebagai wujud kepedulian sosial. Sedekah memiliki makna yang lebih luas lagi, mencakup segala bentuk kebaikan, baik dalam bentuk materi maupun non-materi, seperti senyum atau ucapan yang menenangkan. Dengan memahami peran dan keutamaan masing-masing, kita dapat lebih bijak dalam mengelola harta serta terus menumbuhkan semangat berbagi dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai bentuk kewajiban maupun pengamalan nilai-nilai kemanusiaan dalam Islam.
#CahayaBeramal #BaznasCimahi #BerbagiItuIndah #Sedekah #baznas_kota_cimahi
BERITA05/09/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Nganjang ka Warga Cimahi Edisi ke-21: Layanan Gratis & Berbagi bersama Baznas Jabar & Baznas Kota Cimahi
BAZNAS Provinsi Jawa Barat bersama BAZNAS Kota Cimahi kembali menyapa masyarakat melalui program “Nganjang Ka Warga” edisi ke-21. Kegiatan ini hadir sebagai bentuk nyata kepedulian dan komitmen BAZNAS untuk mendekatkan layanan, memberikan bantuan, sekaligus menghadirkan ruang kebersamaan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga.
Dalam edisi kali ini, berbagai layanan sosial disediakan untuk masyarakat. Salah satunya adalah service ringan dan ganti oli gratis yang diperuntukkan bagi 70 unit motor berkapasitas di bawah 125 CC. Kehadiran layanan ini membantu masyarakat menjaga kendaraan agar tetap prima tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan. Tidak hanya itu, tersedia pula layanan cukur gratis bagi 60 penerima manfaat. Meski terlihat sederhana, kegiatan ini memberikan dampak besar, sebab selain meningkatkan rasa percaya diri, juga menunjukkan perhatian BAZNAS terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Tak kalah menarik, program ini juga menampilkan produk-produk unggulan hasil karya binaan BAZNAS Jawa Barat maupun BAZNAS Kota Cimahi. Melalui kegiatan ini, para mustahik yang tengah berproses mandiri lewat usaha kecilnya mendapat kesempatan untuk memperkenalkan produk kepada masyarakat luas. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya nyata BAZNAS dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat.
Selain itu, hadir pula Charity Store yang menawarkan pakaian layak pakai dari para pejabat dengan harga sangat terjangkau, mulai dari Rp10.000. Inisiatif ini tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sandang dengan biaya murah, tetapi juga menjadi sarana penggalangan dana untuk kegiatan sosial berikutnya. Dengan begitu, setiap pakaian yang dibeli memiliki nilai ganda: memenuhi kebutuhan sekaligus menjadi amal kebaikan.
Sebagai bagian dari inti kegiatan, layanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) juga turut dihadirkan. Melalui layanan ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk menunaikan kewajiban sekaligus menyalurkan kebaikan. Dana yang terhimpun nantinya akan disalurkan kembali kepada yang berhak sehingga kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan berkesinambungan.
Program “Nganjang Ka Warga” edisi ke-21 ini bukan sekadar agenda sosial, tetapi juga momentum untuk memperkuat ikatan kebersamaan, menumbuhkan semangat gotong royong, serta meneguhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang selalu hadir di tengah masyarakat. Dengan keberagaman kegiatan yang diselenggarakan, BAZNAS Jawa Barat bersama BAZNAS Kota Cimahi berharap semangat kepedulian dan solidaritas ini terus tumbuh, membawa kebaikan yang berkelanjutan bagi semua.
BERITA29/08/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Lebih dari Sekadar Ibadah: Inilah Kekuatan Sosial Zakat, Infak, dan Sedekah
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran krusial dalam membentuk tatanan sosial yang lebih adil dan berkeadaban. Fungsi zakat tidak hanya terbatas pada aspek spiritual sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi umat. Dalam hal ini, zakat tidak sekadar menjadi kewajiban agama, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu kontribusi utama zakat adalah dalam mengurangi kesenjangan ekonomi. Melalui mekanisme distribusi yang tepat, zakat berfungsi sebagai jembatan antara yang kaya dan yang kurang mampu, mengalirkan harta dari golongan mampu kepada mereka yang membutuhkan. Proses ini membantu mengurangi jurang ketimpangan dan menciptakan pemerataan dalam distribusi kekayaan, sehingga perekonomian masyarakat menjadi lebih seimbang.
Selain itu, zakat juga memperkuat ikatan sosial antaranggota masyarakat. Ketika seseorang menunaikan zakat, itu bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah, tetapi juga wujud empati dan kepedulian terhadap sesama. Hal ini menumbuhkan rasa kebersamaan, solidaritas, serta mempererat hubungan sosial yang saling mendukung. Dengan demikian, zakat berperan penting dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis dan saling peduli.
Lebih jauh lagi, dana zakat dapat diarahkan untuk mendukung akses pendidikan dan layanan kesehatan bagi kelompok kurang mampu. Bantuan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga menjadi jalan bagi peningkatan kualitas hidup penerima zakat. Dengan adanya dukungan untuk pendidikan dan kesehatan, mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk memperbaiki masa depan mereka.
Zakat juga berkontribusi dalam penguatan ekonomi lokal. Dana zakat dapat digunakan sebagai modal usaha bagi sektor mikro dan kecil, yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat. Dengan memberdayakan usaha kecil, zakat turut menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan di tingkat lokal.
Tak kalah penting, zakat membantu menciptakan keadilan sosial dan stabilitas masyarakat. Dengan memberi akses yang lebih merata terhadap sumber daya dan kesempatan, zakat mengurangi potensi konflik sosial yang kerap timbul akibat ketimpangan ekonomi. Hal ini membentuk fondasi masyarakat yang lebih stabil, aman, dan berkeadilan.
Secara keseluruhan, zakat memiliki peran besar dalam membangun masyarakat yang tidak hanya taat secara spiritual, tetapi juga kuat secara sosial dan ekonomi. Prinsip-prinsip zakat yang mendorong keadilan, pemerataan, dan solidaritas menjadi pilar penting dalam menciptakan kehidupan bersama yang lebih seimbang dan bermartabat. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk tidak hanya memahami zakat sebagai kewajiban pribadi, tetapi juga sebagai bagian dari kontribusi besar terhadap pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan penuh nilai kemanusiaan.
BERITA27/08/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi
Sentuhan Dakwah Inklusif, BAZNAS RI Ajarkan Al-Qur’an Lewat Bahasa Isyarat di SLB
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan kegiatan Pengimbasan Program Training of Trainers (ToT) Pengajar Al-Qur’an Isyarat 2024 di SLBN 4 Koja, Jakarta Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS untuk memperluas akses dakwah Islam yang inklusif dan ramah difabel.
Sebanyak 52 siswa tuna rungu dari jenjang SD hingga SMA ikut serta dalam kegiatan ini. Mereka mendapat pendampingan langsung dari Ustaz Achmad Mubarok, S.Pd.I., alumni Program ToT BAZNAS yang sebelumnya dilatih di Yayasan Pesantren Bina Cendekia, Jakarta. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah SLBN 4, Nur Asiah, S.Pd., serta perwakilan dari Divisi Dakwah Pendidikan BAZNAS RI.
Kegiatan pengimbasan ini merupakan langkah konkret BAZNAS dalam mewujudkan dakwah yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas rungu, agar mereka memiliki kesempatan yang sama dalam mempelajari Al-Qur’an.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA., menegaskan bahwa program ini lahir dari kepedulian terhadap kesetaraan akses pendidikan agama. Ia menekankan bahwa keterbatasan fisik seharusnya tidak menjadi penghalang untuk mempelajari kitab suci.
“Kami ingin memastikan bahwa belajar Al-Qur’an adalah hak semua orang, tanpa terkecuali. Program ini kami harapkan dapat membuka ruang-ruang belajar yang lebih ramah bagi para difabel, agar mereka juga tumbuh sebagai generasi Qur’ani,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis pada Jumat (22/8/2025).
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, tercatat ada lebih dari 22 juta penyandang disabilitas di Indonesia, di antaranya sekitar 1,8 juta adalah tuna rungu. Data ini menunjukkan perlunya penyediaan pendidikan agama yang lebih inklusif dan menyeluruh.
Saidah mengutip sabda Rasulullah SAW: “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya” (HR. Bukhari), sebagai landasan semangat program ini yang ingin membawa cahaya dakwah ke semua kalangan, termasuk yang selama ini terpinggirkan.
Sejak diluncurkan pada tahun 2024, Program ToT Pengajar Al-Qur’an Isyarat telah menjangkau 34 titik di 28 provinsi, dengan melibatkan 1.036 peserta. Mereka berasal dari kalangan guru SLB, komunitas difabel, serta guru agama yang peduli terhadap dakwah di lingkungan disabilitas.
“Kami tidak ingin program ini hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi tumbuh menjadi gerakan dakwah yang menumbuhkan rasa peduli dan mendorong kesetaraan dalam pendidikan Islam,” jelas Saidah.
Lebih lanjut, BAZNAS RI juga mendorong keterlibatan masyarakat luas untuk mendukung dakwah inklusif ini melalui zakat, infak, dan sedekah. Program ini menjadi bagian dari kontribusi zakat dalam membangun peradaban yang adil, terbuka, dan penuh kasih sayang, di mana tidak ada satu pun golongan yang tertinggal dalam mendapatkan cahaya Al-Qur’an.
BERITA26/08/2025 | Humas Baznas Kota Cimahi

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
